Polisi Amankan Pria Asal Kedungdung Diduga Bawa Sabu di Jalur Kota Sampang

Berita, Hukum55 Dilihat

SAMPANG | Tretan.news – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku diamankan saat berada di dalam sebuah mobil bersama istri dan temannya di kawasan Jalan Raya Kotah, Desa Jrengik, Kabupaten Sampang, ketika hendak menuju Surabaya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa adanya pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian pada malam tersebut.

“Sekitar pukul 20.00 WIB ada seorang pria ditangkap polisi di wilayah kota. Informasinya yang bersangkutan berasal dari Kecamatan Kedungdung,” ujar warga.

Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga orang tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan satu plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram.

“Ketiganya langsung kami bawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yudha, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, istri bersama rekan nya yang turut berada di dalam mobil mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya mengaku hanya diajak oleh terduga pelaku untuk melakukan perjalanan ke Surabaya.

Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ada guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. istri terduga dan teman nya tersebut tidak terbukti terlibat dan tidak ditemukan alat bukti yang cukup, maka keduanya akan kami pulangkan. Sementara untuk terduga pelaku berinisial M saat ini telah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Yudha.

Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Sampang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *