Polres Pamekasan Sikat Balap Liar Saat Malam Takbiran Iduladha, 16 Motor Diamankan

Pamekasan, tretan.news Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam takbiran Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Melalui patroli hunting skala besar yang digelar sejak Selasa malam (26/5/2026) hingga Rabu dini hari (27/5/2026), petugas berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Pamekasan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pemuda dan arena balap liar.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat selama malam takbiran.

“Kami tidak memberikan ruang bagi para pelaku balap liar maupun pengendara yang mengabaikan ketertiban umum. Malam takbiran seharusnya diisi dengan kegiatan yang khidmat dan aman, bukan dengan aksi membahayakan di jalan raya,” tegas IPDA Evan, Rabu (27/5/2026).

Operasi patroli melibatkan 30 personel gabungan dari Regu I, II, dan III Tim Hunting Polres Pamekasan. Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satlantas IPDA Yoyok Tri C, S.H., Kanit I Satreskrim IPDA Reza Fahrizal Sjafii, S.H., serta Kanit II Satnarkoba IPDA Daka Surya Prapta, S.H.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah jalur protokol dan kawasan yang dianggap rawan, di antaranya kawasan Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, Jalan Jagalan, Jalan Dirgahayu, Jalan Diponegoro, hingga kawasan Pendopo Kabupaten Pamekasan.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 16 kendaraan roda dua yang mayoritas menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga memiliki spesifikasi balap atau drag race.

Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Honda Vario, Yamaha NMAX, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Aerox, Honda PCX, Suzuki Satria, hingga Honda GL Max modifikasi drag.

“Seluruh barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor saat ini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan. Kami pastikan kendaraan yang tidak sesuai standar ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah IPDA Evan.

Selain melakukan penindakan, personel di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Patroli berakhir sekitar pukul 04.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pamekasan lama, Jalan Stadion Nomor 81.

“Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang malam takbiran Iduladha terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama menjaga ketertiban,” pungkasnya.*

 

Polres Pamekasan melakukan patroli dan penindakan balap liar saat malam takbiran Iduladha 1447 H di wilayah Kota Pamekasan. Sebanyak 16 sepeda motor berhasil diamankan petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *