Ketua Madas Sampang Di Berhentikan, Begini Klarifikasi Umar Faruq

Berita, Sosial121 Dilihat

SAMPANG | Tretan.News — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS) resmi mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 031/SK/DPP/MADAS/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026 di Surabaya.

Pencabutan SK ini bukan tanpa alasan. Dalam bagian pertimbangan, DPP menyebut Ketua DPC Sampang dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Selain itu, yang bersangkutan juga dianggap tidak menjalankan instruksi serta arahan dari DPP.

 

Tak hanya itu, dalam poin lainnya disebutkan bahwa sikap tidak patuh, kurang kooperatif, hingga pelanggaran disiplin organisasi menjadi faktor yang dinilai menghambat jalannya roda organisasi di tingkat cabang.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua MADAS DPC Sampang, Umar Faruq, angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi terkait dinamika yang terjadi di internal organisasi.

Umar menjelaskan, dirinya sempat mengimbau kepada anggota agar tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang mengatasnamakan MADAS Sedarah.

Langkah itu diambil demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sampang.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Saya tidak melarang aksi, tetapi jangan sampai membawa nama MADAS, karena ini lebih kepada persoalan pribadi,” ungkap Umar saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia mengaku kecewa atas aksi yang membawa nama organisasi tersebut. Menurutnya, selama ini MADAS Sampang telah menjalin komunikasi dan kemitraan yang baik dengan aparat penegak hukum.

“Silakan jika ingin menggelar aksi, bahkan dengan massa besar sekalipun, kami tidak melarang. Namun, jangan membawa nama MADAS ke Sampang agar tidak terkesan ikut campur dalam urusan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umar mengungkapkan bahwa dirinya sempat berencana mengundurkan diri dari MADAS Sedarah sebelum terbitnya SK pencabutan. Hal itu dipicu oleh kekecewaannya terhadap dinamika yang dinilai kurang tepat.

“Sebenarnya saya sudah menyampaikan keinginan untuk mundur. Namun, pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB, justru keluar surat pemberhentian. Saya tetap menghormati keputusan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejak awal MADAS Sampang berada dalam naungan MADAS Daerah Anak Serumpun, bukan MADAS Sedarah.

Hal itu juga sesuai dengan data yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang.

Di tengah polemik yang terjadi, Umar mengimbau seluruh anggota agar tetap tenang dan mengedepankan persaudaraan. Ia berharap dinamika ini menjadi pelajaran berharga bagi organisasi.

“Mari kita fokus berbuat baik kepada masyarakat. Apa yang terjadi hari ini cukup menjadi pembelajaran,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Pembina MADAS Sampang, H. Hoiri. Ia menegaskan bahwa sejak awal pembentukan, MADAS Sampang berada di bawah naungan MADAS Daerah Anak Serumpun yang disahkan oleh Ketua Umum almarhum H. Berlian Marzuki.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan dari Ketua Umum MADAS Sedarah. Namun, ia menekankan pentingnya memisahkan persoalan pribadi dari kepentingan organisasi.

“Saya berharap seluruh anggota tetap kompak. Jadikan ini pelajaran, dan ingat, persoalan pribadi jangan sampai membawa nama organisasi,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa menjaga marwah organisasi merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus memastikan kepentingan pribadi tidak mencederai nama baik lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *