Laka Maut Tengah Malam di Larangan Pamekasan, Dua Tewas Satu Luka Ringan

Pamekasan, tretan.news Dua orang tewas dan satu lainnya mengalami luka ringan dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 23.20 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dan Honda Vario tanpa pelat nomor.

“Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta,” terang IPDA Evan, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, mengendarai sepeda motor M 5059 CK dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, ia hendak berbelok ke kanan menuju arah timur.

Namun, diduga karena kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, pengendara tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur. Saat kejadian, ZR melaju dari arah timur ke barat dan sedang berbelok ke kiri menuju arah selatan.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras depan-samping tidak dapat dihindarkan,” tambahnya.

Benturan tersebut mengakibatkan ZR meninggal dunia. Sementara FA (19), penumpang Honda Vario asal Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, juga meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Adapun A mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Larangan AKP Suyanto bersama personel Polsek Larangan segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Petugas juga mengevakuasi para korban ke Puskesmas Larangan.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan masih menangani dan menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan tersebut.

IPDA Evan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika melintas di persimpangan maupun tikungan jalan.

“Kurangi kecepatan saat berada di persimpangan atau tikungan, patuhi rambu lalu lintas, dan pastikan kondisi aman sebelum berbelok. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara,” pungkasnya.*

 

Lokasi kecelakaan maut di Desa Trasak, Larangan, Pamekasan yang menewaskan dua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *