Pemotongan Honor Guru PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Mencuat

BANGKALAN, TRETAN.news – Dugaan praktik pemotongan honor guru PPPK Paruh Waktu kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

​Seorang guru SDN Ombul 1, Kecamatan Arosbaya, berinisial H, mengaku menjadi korban penarikan honor tersebut.

​Kepala sekolah diduga meminta H menyerahkan kembali uang sebesar Rp500 ribu setelah honor masuk ke rekening.

​Pengakuan Guru PPPK

​H menuturkan bahwa kepala sekolah meminta sebagian hingga hampir seluruh uang tersebut setiap kali honor cair.

​Tindakan ini memicu kekecewaan mendalam bagi H yang telah menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

​”Ini diminta dikembalikan semua oleh kepala sekolah, saya nggak disisain walaupun Rp100 ribu,” ujar H, Rabu (15/7/2026).

​H merasa perlakuan tersebut tidak menghargai hak tenaga pendidik, terutama guru PPPK Paruh Waktu.

​Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi guru lain yang mengalami perlakuan serupa

​Kecaman dari Asosiasi

​Kasus dugaan pemotongan honor pendidik ini langsung menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

​Ketua PPPK Data Base BKN Indonesia, Faisol Mahardika, mengecam keras apabila dugaan tersebut benar terjadi.

Banyak pihak menilai praktik ini mencederai hak tenaga pendidik yang selama ini menerima penghasilan terbatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *