H. Mujid Fraksi PDIP Tampung Keluhan Warga Dan Kredit Lunak

Politik290 Dilihat

Gresik, tretan.news – Sosialisasi Perundang – undangan DPRD Tahun 2023 Tahap IX dilaksanakan bertempat jln Glindah Lor Kec.Kedamean Kab.Gresik.

Sosper anggota DPRD Fraksi PDIP H.Mujid berikan materi kredit lunak dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin .Minggu 19/11/2023.

Dihadiri langsung oleh anggota DPRD Kab.Gresik H.Mujid Riduan SH , Sunik S.Sos M.Si dari Diskoperindag , Aslikan Ketua BPD , Iwan Buana Kaur Kesra ,Warno Kepala Dusun Glindah Lor dan 100 peserta.

” Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh masyarakat yang hadir disini ,karena materi yang akan kita bahas sangat perlu bagi kita semua ,materi tentang Perda Kab.Gresik Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kredit Lunak ” Usaha mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan mendukung pembangunan ekonomi di daerah maka keberadaanya perlu diberdayakan juga mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi usaha mikro di Kab.Gresik yang prospektif ,menghasilkan ,menekan risiko usaha maka perlu penyaluran bantuan biaya bagi usaha mikro dalam bentuk kredit lunak berdasarkan UU No 23 Tahun 2014.

Setelah itu membahas materi Perda Kab.Gresik Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin ” Perda tentang bantuan hukum dan ditetapkan di UU No 16 Tahun 2011 .” ujarnya .Pukul 13:15 WIB.

Sesi pertanyaan diawali oleh Budiono dari Dusun Glindah menanyakan terkait ijin usaha nya.

Kemudian Sriatin Glindah Tengah juga menanyakan apakah usaha kecil perlu juga ijin dan bagaimana caranya.

Bu Sunik dari Diskoperindag menjawab semua pertanyaan dari pak Budiono secara rinci dan gamblang sedangkan H.Mujib menjawab pertanyaan kedua peserta . Segala pertanyaan dijawab Dewan Mujib agar masyarakat tidak ada yang salah jalan dan semua kepengurusan mudah dan cepat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *