Anggota Komisi D Awasi Raperda APBD Kota Malang 2025, Agar Tepat Sasaran

Berita, Daerah89 Dilihat

MALANG, tretan.news – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2025, telah di terima dan disetujui oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Namum ada 15 catatan penting telah di sampaikan terhadap KUA-PPAS APBD Kota Malang TA 2025 dan disepakati oleh enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, Salah satu dari 15 catatan penting yakni bidang pendidikan.

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Asmualik, mendorong agar Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dapat mengalokasikan anggaran pendidikan dengan sebaik-baiknya. Terutama pendidikan Usia Dini ( Paud) dan perlu adanya perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD yang harus
menjadi salah satu prioritas dalam penganggaran.

Selain itu,dukungan terhadap SD dan SMP Swasta harus dapat melalui BOSDA. bahkan di harapkan semua anggota fraksi PKS mencermati Penggunaan APBD agar tepat sasaran.

“Diharapkan semua anggota fraksi PKS mencermati Penggunaan APBD, jangan sampai penggunaannya tidak tepat sasaran,” ucap, Asmualik, Senin (25/11/2024).

Menurut Asmualik, APBD Kota Malang tersebut harus di fokuskan untuk penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat, seperti mengatasi permasalah banjir yang kerap terjadi, dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Selain penyelesaian permasalahan di masyarakat, pendidikan juga menjadi perhatian, Kota Malang kan Kota pendidikan, jangan sampai kurang perhatian atau kurang anggaran, penggunaannya juga tepat,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Asmaulik, untuk Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), juga menjadi fokus penganggaran di agenda pendidikan Kota Malang.

“Paud juga manjadi perhatian kami, terutama guru paud yang menangani usia emas anak-anak, jadi kesejahteraan guru paud menjadi perhatian kami,” terangnya.

Selain itu, lanjut Asmualik, dengan adanya penyelarasan sekolah swasta dengan sekolah negeri yang dinilai terlalu timpang. Ketimpangan itu menimbulkan perubahan polemik.

“Penyelarasan itu penting, jangan sampai ketika PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menimbulkan masalah, untuk pembangunan dan sebagainya diharapkan semua Anggota komisi lebih cermat,” pintanya.

Sebab, tambah Asmualik, sudah menjadi perhatian partai PKS untuk serius mengawal penganggaran di APBD Tahun ini, sehingga angggaran untuk masyarakat bisa tercapai dan terpenuhi.

“Jadi, indikasi jika penganggaran tepat sasaran itu dengan jumlah Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) yang tidak besar, belanja pegawai menuju ke standar Pemerintah yaitu 30 persen,” tegasnya.

“Kalau sekarang masih tinggi, diperlukan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), sehingga presentasi bisa kecil, atau kalau tidak bisa ditingkatkan PAD nya, maka belanja pegawai yang diturunkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *