Ada dalam Jok Motor Uang 50 Juta Raib Dibobol Maling, Korban Resmi Lapor Polisi

Berita, Hukum, Kriminal1309 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Seorang warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, resmi melapor ke Mapolres Sampang setelah kehilangan uang tunai Rp50 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Uang tersebut raib dibobol maling saat korban tengah berbelanja di sebuah toko di Desa Komis, Pada Kamis (18/9/2025) siang.

Menurut keterangan M. Sholeh, warga Desa Batoporo Barat, selaku korban mengaku sebelum kejadian dirinya mengambil uang dari Bank BCA Cabang Sampang bersama saudaranya ZA.

Uang itu rencananya untuk membeli sapi dan kebutuhan acara haul 1.000 hari yang akan dilaksanaka oleh saudaranya.

Setelah mengambil uang, M. Sholeh sempat mampir ke toko Abu Ulfa untuk membeli peci, dan setelah itu mampir toko lampu, dan terakhir membeli rokok di salah satu toko langganannya untuk kebutuhan acara.

Saat itulah pelaku yang mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang, dan masker membobol jok motornya, lalu membawa kabur kantong plastik hitam berisi uang Rp50 juta.

“Saya tidak sadar kalau jok motor sudah dibuka orang. Baru tahu setelah pemilik toko berteriak melihat pria membawa kabur kantong plastik hitam,” ungkap M. Sholeh Minggu (21/9/2025) malam.

Sholeh menambahkan, dirinya tidak langsung melapor karena uang tersebut milik saudaranya yang akan menggelar hajatan pada Jumat. Ia memilih mencari pinjaman terlebih dahulu agar acara tetap berjalan.

“Saya baru bisa melapor malam ini, setelah acara selesai. Kalau tidak begitu, hajatan bisa gagal karena uang sudah habis digondol maling,” jelasnya.

Dalam laporannya, Sholeh menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti. Ia berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut, apalagi lokasi kejadian dikenal rawan pencurian.

“Pihak toko juga menyarankan saya melapor karena kejadian pencurian di sana sering terjadi. Semoga pelaku cepat tertangkap,” tandasnya.

Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang dan saat ini masih dalam tahap Lidik.

“Benar, pada Kamis 18 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, terjadi pencurian dengan pemberatan di pinggir Jalan Raya Komis, Kedungdung.

Korban memarkir motornya di depan toko, lalu seorang pelaku yang diduga sudah mengawasi berhasil membuka jok motor kurang dari satu menit dan mengambil bungkusan berisi uang sekitar Rp50 juta,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *