PAMEKASAN, Tretan.News – Pemkab Pamekasan siap mengawal penyiapan dokumen usulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA).
Audiensi berlangsung di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, pada Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten se-Madura. Kunjungan itu dilakukan untuk mematangkan dokumen usulan KEK Tembakau Madura.
Dalam kesempatan tersebut, Kholilurrahman membuka pertemuan dengan catatan tentang pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan.
“Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” ujar KH Kholilurrahman di hadapan para rombongan KAMURA.
Ia menegaskan Pemkab Pamekasan akan ikut mengawal proses pengusulan KEK tersebut. Dikatakannya, Pemkab Pamekasan sejak awal mendukung penuh dan siap terlibat.
“Kami ikut mengawal agar ini sukses. Berdirinya KEK di Madura adalah visi dan keinginan kita bersama,” tegasnya.
Menurut Kholilurrahman, kebersamaan pemerintah kabupaten se-Madura menjadi bagian penting dalam proses pengusulan tersebut.
“Saya sangat bersemangat sekali. Ini menjadi harapan bagi kita sekalian. Kebersamaan ini membuahkan hasil,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan arah pengembangan KEK berkaitan dengan posisi Madura sebagai sentra tembakau nasional.
“Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya nanti seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Kholilurrahman juga menegaskan kesiapan terkait kebutuhan lahan di wilayah Pamekasan. ia menyinggung soal kesiapan lahan, salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi dalam dokumen usulan KEK.
“Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan,” paparnya.
Ketua KAMURA, Subairi Muzakki, menyampaikan apresiasi atas respons Pemkab Pamekasan.
Ia mengatakan, komitmen penyediaan lahan dari masing-masing kabupaten menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, dokumen usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” ungkap Subairi.
Konsep yang disiapkan KAMURA adalah satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di seluruh kabupaten di Madura.
Skema tersebut disiapkan agar tidak ada wilayah yang tertinggal dari manfaat pengembangan kawasan.
Usulan KEK Tembakau Madura telah memasuki tahapan lebih lanjut dalam proses penyiapan dokumen.
Sebelumnya, empat bupati se-Madura telah menandatangani surat bersama kepada Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut berisi permintaan agar Madura diusulkan sebagai KEK kepada pemerintah pusat.
Koordinasi dengan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah dilakukan pada 6 Agustus 2026.
Sehari sebelum audiensi di Pamekasan, rombongan KAMURA diterima Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far, pada Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fauzan mengingatkan agar tidak ada ego sektoral di antara empat kabupaten se-Madura. Ia juga mendorong pengembangan tembakau agar tidak berhenti pada produksi bahan baku.
Pada hari yang sama dengan audiensi di Pamekasan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 30 hektare. Lahan tersebut berada di wilayah Patean, Kabupaten Sumenep.
Setelah seluruh audiensi dengan empat pemerintah kabupaten selesai, KAMURA akan mengumpulkan komitmen lahan.
Dokumen pendukung dari masing-masing pemerintah kabupaten juga akan dikumpulkan untuk melanjutkan proses ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (*)








