Polres Pasuruan Nonaktifkan Reskrim Polsek Beji Buntut Tahanan Tewas

PASURUAN, TRETAN.news – Polres Pasuruan menonaktifkan sejumlah anggota Reskrim Polsek Beji. Langkah ini merespons dugaan penganiayaan tahanan hingga meninggal dunia.

​Tahanan tersebut merupakan terduga pelaku kasus judi online. Korban dilaporkan tewas tak lama setelah polisi melakukan proses penangkapan.

​Kapolres Pasuruan langsung memerintahkan penarikan para personel ke markas polres. Mereka berstatus nonjob selama masa pemeriksaan internal berlangsung.

Komitmen Transparansi Kasus

​Plh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengonfirmasi kebijakan tegas tersebut.

​”Anggota Reskrim Polsek Beji telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Joko.

​Joko menjelaskan, penarikan personel bertujuan menjaga objektivitas. Polres Pasuruan ingin menjamin transparansi penyelesaian perkara dugaan penganiayaan ini.

​Status nonjob ini bukanlah vonis sanksi. Kebijakan ini murni mekanisme internal guna mendukung proses penyelidikan yang independen.

Bentuk Tim Investigasi Internal

​Saat ini, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim investigasi internal. Tim bertugas mengusut tuntas peristiwa janggal pasca-penangkapan tersebut.

​”Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” tegas Joko.

​Tim internal akan memeriksa kesesuaian prosedur operasi standar (SOP) saat penangkapan terjadi.

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

​Polres Pasuruan berjanji menindak tegas anggota yang terbukti melanggar aturan. Hukuman akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

Polres Pasuruan akan menerapkan sanksi berdasarkan ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi, hingga aturan pidana.

​”Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Joko menjamin.

​Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang. Warga diimbau tidak mudah terpengaruh informasi liar yang belum terverifikasi kebenarannya.

​Polres Pasuruan memastikan seluruh tahapan hukum berjalan objektif. Hal ini menjadi wujud nyata Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *