PAMEKASAN, Tretan.News – Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Membangun Perspektif Bersama dalam Mencegah Kerawanan Kecelakaan Lalu Lintas” di Desa Samatan, Selasa (4/8/2026).
Pemerintah Desa Samatan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Madura (UIM) menggelar kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pembahasan teori Butterfly Effect dan prinsip Bad News Is Good News.
Dalam paparannya, Hairul Anam menjelaskan salah satu prinsip dasar jurnalistik, yakni Bad News Is Good News (berita buruk adalah berita bagus).
Menurut Anam, prinsip tersebut bernilai edukatif karena pemberitaan kecelakaan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap titik rawan.
“Prinsip Bad News Is Good News ini, dalam batas tertentu, justru bernilai positif bagi publik,” kata Anam.
Asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers asal Madura itu mencontohkan pemberitaan kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, meski peristiwa kecelakaan merupakan kabar buruk, pemberitaan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Sebab, publik menjadi tahu bahwa di titik tersebut rawan kecelakaan. Saat melintas di sana, masyarakat otomatis akan lebih berhati-hati,” ujarnya.
Selain membahas peran media, dosen UNIBA Madura itu juga mengulas teori Butterfly Effect. Ia menjelaskan, tindakan kecil atau kelalaian saat berkendara dapat memicu dampak besar ketika terjadi kecelakaan.
Anam mencontohkan pengendara yang tidak menggunakan helm. Menurutnya, kelalaian tersebut dapat memperbesar risiko cedera kepala apabila terjadi kecelakaan.
“Misal ketika naik sepeda motor tanpa helm. Ketika terjadi kecelakaan, kelalaian kecil itu berpotensi mengakibatkan cedera kepala berat hingga gegar otak,” jelas Anam.
Selain membahas aspek edukasi, diskusi tersebut juga mengangkat persoalan keselamatan jalan di wilayah Proppo.
Tingginya angka kecelakaan di Jalan Raya Proppo melatarbelakangi munculnya usulan penanganan di titik rawan, yang berada pada radius sekitar satu kilometer di sisi timur dan barat Kantor Desa Samatan.
Kondisi jalan yang sedikit menikung membuat sebagian pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Samatan Moh. Tamyis bersama mahasiswa KKN UIM mengusulkan pemasangan pita kejut (rumble strip). Usulan tersebut bertujuan menekan laju kendaraan yang melintas di titik rawan kecelakaan.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari para narasumber yang hadir.
Menanggapi usulan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Dedy Dwi P, merekomendasikan pemasangan pita kejut di lokasi tersebut. Ia menyatakan pihaknya siap menerbitkan rekomendasi sebagai tindak lanjut usulan tersebut.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Andre Isfaraini menjelaskan Jalan Raya Proppo merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menindaklanjuti hal tersebut, peserta diskusi akan menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang.
Koordinator Desa KKN UIM, Mustofa, bersama Kepala Desa Samatan berharap usulan pemasangan pita kejut tersebut segera ditindaklanjuti guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Proppo. (*)








