Ketukan Palu Sidang dan Layar Ponsel yang Menyala di Paripurna DPRD Surabaya

Berita, Investigasi32 Dilihat

SURABAYA, TRETAN.newsSuara ketukan palu Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, bergema di dalam ruang sidang paripurna, Senin (27/7/2026).

Tanda berakhirnya forum resmi wakil rakyat itu disambut helaan napas lega sebagian peserta rapat.

​Namun di salah satu sudut meja dewan, perhatian seorang legislator berinisial S tampak terikat pada layar telepon genggamnya.

Jemarinya sibuk menyusun balok-balok warna-warni yang terus berguguran di layar.

​Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut diduga masih asyik memainkan gim di ponsel pintar miliknya, bahkan hingga sidang resmi itu secara sah ditutup.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi mengenai aktivitas di ponselnya di tengah jalannya sidang, wakil rakyat itu hanya menjawab singkat tanpa banyak beralih fokus.

​“Lagi rapat partai,” ucapnya ringk 90as.

​Marwah Lembaga Wakil Rakyat dalam Pertaruhan Etika

​Peristiwa ini mendadak menjadi perbincangan hangat di lingkungan Balai Kota. Sorotan tajam langsung mengarah pada efektivitas dan keseriusan para wakil rakyat dalam mengawal aspirasi warga Kota Pahlawan.

​Pengamat Politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, menilai temuan ini sebagai catatan merah yang tidak boleh diabaikan begitu saja.

Baginya, forum paripurna adalah panggung tertinggi pengambilan keputusan publik di tingkat daerah, bukan tempat untuk mencari hiburan di sela jam kerja.

​“Kalau memang benar anggota DPRD Surabaya bermain gim saat rapat paripurna, tentu ini menjadi catatan serius dari sisi etika.

Mereka adalah pejabat publik yang membawa mandat masyarakat, sehingga perilakunya juga menyangkut marwah lembaga DPRD,” ujar Ken Bimo saat ditemui di Surabaya, Senin (27/7/2026).

​Ken Bimo menekankan bahwa masyarakat menggantungkan nasib kebijakan kota pada setiap ketukan palu dan argumen dalam ruang sidang tersebut.

Ketika perhatian berpaling ke layar ponsel, kredibilitas lembaga legislatif di mata publik langsung berada di titik nadir.

​Desakan Penegakan Etika Tanpa Standar Ganda

​Isu pelanggaran etika saat sidang resmi sejatinya bukan hal baru dalam panggung politik lokal.

Kasus serupa sebelumnya pernah mencuat di DPRD Kabupaten Jember, di mana jajaran pimpinan dan fraksi bergerak cepat memanggil anggota yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan internal.

​Ken Bimo mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya dan pimpinan partai politik terkait untuk mengambil langkah serupa. Publik, menurutnya, sedang menanti ketegasan penegakan hukum dan etika internal.

​“Kalau di Jember ada pemanggilan dan evaluasi terhadap anggota dewan yang diduga bermain gim saat rapat, maka di Surabaya juga semestinya ada mekanisme yang sama.

Jangan sampai publik melihat adanya standar ganda dalam penegakan etika,” tegas akademisi Unesa tersebut.

​Ia menambahkan, mekanisme evaluasi bukan sekadar panggung untuk menghakimi atau memberi sanksi secara personal. Lebih dari itu, langkah tegas menjadi benteng terakhir untuk menyelamatkan sisa-sisa kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif.

​Ruang Klarifikasi dan Obyektivitas Publik

​Kendati melontarkan kritik pedas, Ken Bimo mengingatkan masyarakat agar tetap rasional dan tidak terburu-buru menghakimi seluruh anggota dewan maupun partai politik secara umum.

Ia menggarisbawahi pentingnya melandaskan setiap prasangka pada proses verifikasi yang adil.

​“Yang harus dikritik adalah perilakunya secara individu. Sementara yang bersangkutan tetap harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai konteks yang sebenarnya,” lanjutnya.

​Proses klarifikasi yang transparan menjadi kunci penting agar tuduhan yang beredar tidak berhenti sebagai asumsi publik belaka.

​Di tengah desakan transparansi ini, publik kini menunggu bukti nyata dari DPRD Surabaya maupun partai yang menaungi S.

Akankah ketukan palu sidang hari itu menjadi pengingat atas tanggung jawab besar yang diemban, atau sekadar berlalu di antara barisan angka dan balok gim yang terus berguguran?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *