Polres Gresik Cokok Dua Kurir Sabu Sistem Ranjau di Wringinanom

GRESIK, TRETAN.news — Satresnarkoba Polres Gresik menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik selatan.

​Polisi menangkap dua kurir berinisial DE alias Bedun (32) dan MWF (30).

​Petugas menyita barang bukti 17 paket sabu seberat total 38,066 gram. Nilai ekonomis barang haram ini mencapai Rp68,4 juta.

​Penggerebekan Kos di Wringinanom

​Tim Opsnal mengendus keberadaan pelaku usai menerima laporan keresahan warga.

​Polisi bergerak cepat menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Wringinanom, Minggu (19/7/2026).

​Selain paket sabu siap edar, petugas menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua ponsel, dan sepeda motor.

​Modus Sistem Ranjau dan Upah Kurir

​Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan modus operandi kedua pelaku saat menjalankan aksinya.

​”Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau,” kata Ramadhan.

​Pelaku meletakkan paket sabu di titik tertentu agar pembeli mengambilnya secara mandiri.

​Kedua tersangka memetakan wilayah edar meliputi kawasan Wringinanom, Driyorejo, Karangandong, hingga Legundi.

​Aktivitas ilegal ini telah berjalan selama empat bulan terakhir.

​Dalam sepekan, mereka mendistribusikan sekitar 40 gram sabu.

​Tersangka mengantongi upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang mereka pasang.

​Pemburu Pemasok Utama dan Layanan Aduan

​Polres Gresik kini memburu pemasok utama sabu tersebut. Penyidik menetapkan sang pemasok ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

​Ramadhan mengimbau warga agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

​”Masyarakat bisa melapor melalui Call Centre 110 atau Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar Ramadhan.

​Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Para pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *