JAKARTA, TRETAN.news – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mengapresiasi langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang menangani sekaligus melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dikutip media di Jakarta, Jumat (17/7/2026), Kawendra menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya pemberantasan kecurangan serta menjaga agar program KUR tetap memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berhak.
DPR Nilai Langkah BNI Jaga Kepercayaan Publik
Kawendra mengatakan langkah tegas BNI menunjukkan komitmen dalam membenahi tata kelola sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program KUR.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan mampu menghasilkan sistem penyaluran KUR yang lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Kabupaten Jember dan Lumajang, Kawendra juga mengapresiasi kinerja BNI dalam menyalurkan KUR kepada masyarakat.
Menurutnya, program KUR berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif.
Ia menambahkan, pembenahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar program KUR benar-benar menjadi instrumen pembiayaan yang membantu masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus tidak membuka celah bagi praktik penyalahgunaan.
BNI Lakukan Penguatan Tata Kelola
Sebelumnya, BNI menyampaikan bahwa penanganan dugaan penyimpangan KUR di Jember merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.
Selain melaporkan perkara tersebut, BNI juga memperkuat proses penyaluran KUR untuk meningkatkan tata kelola, pengawasan, dan perlindungan terhadap masyarakat.
Penguatan dilakukan melalui analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada calon debitur tanpa melibatkan collection agent (CA).
BNI juga memperkuat verifikasi calon penerima, menerapkan pembatasan radius maksimal wilayah penyaluran, mendigitalisasi proses kredit, serta meningkatkan monitoring dan audit secara berkala.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan penyaluran KUR lebih terukur dan tepat sasaran, sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas maupun penguasaan dana oleh pihak yang tidak berhak.
BNI menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menoleransi setiap bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak eksternal.
Perseroan menyatakan pelaporan kepada aparat penegak hukum dan penguatan tata kelola dilakukan untuk menjaga kualitas penyaluran KUR serta memastikan program pembiayaan pemerintah tetap memberikan manfaat kepada pelaku usaha yang berhak.







