GEMPAS Ancam Gelar Audiensi Rutin Jika Kasus Korupsi Disdik Tak Kunjung Tuntas

SAMPANG | Tretan.news — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sampang (GEMPAS) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (8/7/2026).

Dalam audiensi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masih bergulir.

Fokus tuntutan GEMPAS tertuju pada penanganan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Mereka menilai proses hukum terhadap perkara tersebut harus segera memasuki tahap penetapan tersangka agar tidak menimbulkan kesan berlarut-larut.

Koordinator GEMPAS, Raden Saher, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sampang memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kejari Sampang segera menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Selain itu, kami juga berharap perkembangan setiap perkara dipublikasikan secara terbuka, baik yang masih berproses maupun yang telah selesai ditangani,” ujar Saher usai audiensi.

Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan kepastian hukum sekaligus transparansi dalam setiap proses penanganan perkara korupsi.

Karena itu, GEMPAS meminta Kejari menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sampang.

GEMPAS Ancam Gelar Audiensi Rutin Jika Kasus Korupsi Disdik Tak Kunjung Tuntas (Mam)

Saher juga mengingatkan, apabila kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama terkait penetapan tersangka, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut melalui aksi audiensi secara berkala.

“Jika belum ada kepastian penetapan tersangka, kami akan kembali datang ke Kejari Sampang setiap pekan untuk mengawal proses hukum hingga benar-benar tuntas,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi Intelijen Diecky Eka Koes Andriansyah, mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap pengawasan penegakan hukum di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian teman-teman mahasiswa dan pemuda yang telah menyampaikan aspirasinya secara baik.

Masukan seperti ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum,” kata Diecky.

Ia memastikan penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang masih terus berlangsung.

Tim penyidik, lanjutnya, bekerja sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Menurut Diecky, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 108 saksi sebagai bagian dari penguatan alat bukti. Bahkan, Kejari telah mengantongi calon tersangka dalam perkara tersebut.

Meski demikian, pihaknya belum bersedia mengungkap waktu pasti penetapan tersangka.

Kejaksaan memilih menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan secara cermat sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

“Yang jelas, penyidikan terus berjalan. Kami berkomitmen mengawal perkara ini hingga tuntas dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh unsur pembuktian dinyatakan lengkap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *