BANGKALAN, TRETAN.news – Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum bisa memastikan waktu relokasi pedagang ke gedung baru Pasar Tanah Merah sisi utara.
Bangunan yang menelan APBD puluhan miliar rupiah tersebut terpantau kosong dan mangkrak sejak rampung pada 2019.
Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan, Fatahillah Reza, membenarkan hambatan relokasi tersebut.
Menurut Reza, hingga akhir Juni 2026, pemerintah daerah belum mencapai kesepakatan dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
“Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, mas. Namun di situ masih belum menemukan solusi,” kata Reza, Jumat (26/6/2026).
Kendala Dialog dan Keterlibatan Pihak Ketiga
Diskopumdag Bangkalan mengaku telah beberapa kali mengagendakan dialog untuk membahas mekanisme pemindahan ratusan kios pedagang tersebut.
Meski demikian, seluruh pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat Tanah Merah itu belum menghasilkan titik temu.
Reza bahkan heran mengapa pemerintah tidak langsung melakukan relokasi setelah proyek fisik pasar selesai tujuh tahun lalu.
“Saya juga berpikir kenapa dulu pas selesai dibangun kok tidak langsung direlokasi,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kepastian tanggal pemindahan pedagang, Reza enggan memberikan target waktu secara spesifik.
Ia berdalih ada pihak-pihak berpengaruh di wilayah setempat yang terlibat dalam proses sosial relokasi ini.
“Kalau ditanya kapan yang mau direlokasi ini saya tidak bisa memastikan, mas. Karena di situ terlibat orang-orang besar,” kata Reza.
Ia menambahkan, dirinya tidak berani berspekulasi lebih jauh mengenai keterlibatan pihak-pihak berpengaruh tersebut.
”Saya tidak berani, takut keliru saya, mas. Soalnya orang-orang besar di sana itu, kan paham sampean, mas,” ucapnya.
Kondisi Fisik dan Potensi Kerugian Negara
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi fisik gedung Pasar Tanah Merah sisi utara sebenarnya masih kokoh berdiri.
Namun, seluruh bagian dalam pasar tampak kosong, beberapa kios mulai berdebu, dan area parkir tidak beroperasi.
Kondisi ini kontras dengan Pasar Tanah Merah sisi selatan yang tetap ramai aktivitas jual beli meskipun fasilitasnya kurang representatif.
Pengamat kebijakan publik menilai penundaan relokasi yang berlarut-larut ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Selain membuat aset daerah tidak produktif, biaya perawatan gedung kosong tersebut terus membebani APBD setiap tahun.
Pemkab Bangkalan menegaskan relokasi ini tetap menjadi rencana resmi untuk menata perdagangan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.







