BANGKALAN, tretan.news — Kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Kali ini, seorang oknum ASN di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan berinisial H diduga sempat diamankan aparat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Ironisnya, meski sempat tersandung kasus narkoba, oknum ASN tersebut dikabarkan masih tetap aktif masuk kantor dan menjalankan aktivitas seperti biasa di lingkungan Disbudpar Bangkalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap H terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, yang bersangkutan diamankan aparat di Jl. Hasyim Asy’ari, Kelurahan Demangan, Bangkalan ketika hendak pulang dari kantor Disbudpar.
Penangkapan seorang aparatur negara karena dugaan membawa sabu tentu bukan perkara sepele. Apalagi, ASN merupakan pelayan publik yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan terhadap oknum ASN tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak menjalani proses hukum pidana, melainkan sedang menjalani program rehabilitasi.
“Iya memang benar adanya penangkapan ASN Disbudpar Bangkalan atas kasus penyalahgunaan narkoba, sekarang yang bersangkutan sedang menjalani rehab mas,” ujar Agung. Sabtu (14/3/2026).
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa oknum ASN berinisial H tersebut menjalani rehabilitasi di Rumah Rehabilitasi YRP Kobra, Sidoarjo.
Pihak rumah rehabilitasi Cobra saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa seorang ASN dari Bangkalan memang terdaftar sebagai peserta program rehabilitasi di tempat tersebut.
Namun, status rehabilitasinya disebut rawat jalan, sehingga yang bersangkutan tidak diwajibkan tinggal di fasilitas rehabilitasi.
“Rawat inapnya 8 hari. Karena bukan pengguna aktif, ASN tersebut dialihkan menjadi fase rawat jalan. Senin – jumat siang kerja. Tetapi setiap Jumat sore – Minggu ada di tempat rehab untuk menjalani perawatan,” ujar salah satu petugas rumah rehabilitasi Kobra.
Fakta inilah yang kemudian memicu polemik. Sebab di saat menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba, oknum ASN tersebut justru dikabarkan masih aktif bekerja di kantor pemerintahan.
Situasi ini memantik sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam penegakan disiplin terhadap aparatur yang terjerat kasus narkoba.
Publik kini menunggu sikap tegas Bupati Bangkalan. Apakah kasus ini akan ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai aturan disiplin ASN, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangkalan belum memberikan keterangan resmi, terkait langkah apa yang akan diambil dalam menyikapi pegawainya yang terseret kasus narkoba.







