Forum Pemuda Pantura Soroti Transparansi Program MBG di Kecamatan Pasean

Pamekasan, tretan.news Ketua Forum Pemuda Pantura, Ahmad Humaidi, menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut karena dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Menurut Humaidi, hasil pemantauannya menunjukkan sejumlah menu yang disajikan diduga belum sepenuhnya memenuhi standar gizi ideal, baik dari sisi kandungan protein maupun karbohidrat. Selain itu, variasi menu dinilai masih kurang beragam dan belum sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan usia para penerima manfaat.

“Semua diam dan senyap. Apakah masyarakat memang pura-pura tidak tahu atau mungkin takut bersuara, sehingga memilih membiarkan?” ujar mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut, Sabtu (28/2/2026).

Ia juga mempertanyakan sikap sejumlah lembaga pendidikan penerima program yang dinilai cenderung pasif di tengah berbagai persoalan yang muncul. Padahal, menurutnya, program yang menyangkut asupan gizi anak-anak membutuhkan pengawasan ketat dan transparansi.

“Lalu ke mana peran media dan aktivis LSM, yang sejatinya punya peran mengontrol,” katanya.

Humaidi menegaskan, program peningkatan gizi tidak boleh berhenti pada distribusi makanan semata, tetapi juga harus menjamin mutu serta standar kandungan nutrisi. Ia menilai kualitas makanan menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program.

Selain persoalan menu, ia turut menyoroti aspek tata kelola internal SPPG, khususnya proses rekrutmen karyawan yang disebutnya terkesan formalitas. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuka ruang bagi pihak di luar struktur resmi dapur untuk berperan dominan dalam pengelolaan.

“Kalau rekrutmennya hanya formalitas dan ada oknum di luar struktural yang mengatur semuanya, ini sangat rentan bermasalah,” ujarnya.

Ia mengingatkan potensi penyimpangan yang menurutnya perlu diantisipasi, seperti dugaan mark-up harga bahan baku, perbedaan kualitas antara spesifikasi kontrak dengan barang di lapangan, hingga kemungkinan penggunaan bahan berkualitas lebih rendah tanpa standar yang jelas. Termasuk pula penggunaan pemasok yang tidak melalui proses seleksi transparan.

Humaidi mendorong lembaga pendidikan dan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik konstruktif demi perbaikan program. Menurutnya, program MBG harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan karena menyangkut dana publik serta kesehatan penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *