GRESIK, tretan.news – Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan DPRD Kab Gresik Tahap II Tahun 2025 dilaksanakan di jln.Mayjen Sungkono no 30 Desa Kembangan Kec.Kebomas Kab Gresik.Sabtu 08/03/2025.
Kali ini Sosialisasi membahas tentang Perda No 17 Tahun 2020 Tentang Kredit Lunak bagi usaha mikro serta Perda No 16 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
“Sementara itu Danang Swantara ST Anggota DPRD Fraksi Gerindra mengatakan ” Keberagaman masyarakat Gresik yang terdiri atas beragam suku ,ras ,agama ,golongan dan sosial ekonomi berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum jika tidak dikelola dengan baik.” ujarnya .Pukul 17.05 wib.
Kegiatan dihadiri oleh Narasumber Eni Safitri dari Diskoperindag , Danang Swantara S.T Anggota DPRD Fraksi Gerindra , Kader Gerindra dan pelaku usaha (UMKM ).
Dilanjutkan pemaparan dari Eni Safitri dari Diskoperindag menjelaskan, “Pembahasan terkait Kredit lunak bagi usaha mikro dan mewujudkan usaha mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi didaerah maka keberadaanya perlu diberdayakan.
Dan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi usaha mikro di Gresik yang prospektif, menghasilkan, menekan resiko usaha maka perlu dilakukan penyaluran bantuan pembiayaan bagi usaha mikro dalam bentuk kredit lunak.” paparnya.
Giat Sosper dibagi 2 sesi dan ada 50 peserta serta di adakan tanya jawab .
Para peserta mendengarkan secara seksama dan ada sesi tanya jawab.
Pertanyaan nya adalah pelaku usaha mengeluhkan pendapatannya yang kian hari berkurang padahal usahanya sudah di online kan. Yang ke dua terkait pinjaman yang mulai meresahkan dikalangan pelaku usaha dan masyarakat.
“Selanjutnya Danang Swantara menambahkan ” Kami tampung semua keluh kesah para pelaku usaha , kita akan memberikan solusi yang tepat bagi mereka . Dan Pemkab Gresik sudah ada program kredit lunak yang diberikan pada usaha mikro baik perorangan maupun kelompok agar usaha mikro bisa memiliki kemampuan bersaing secara kompetitif dan meningkatkan ekonomi rakyat.
Sedangkan terkait toleransi ialah , kita perlu mempunyai sikap dan perilaku saling menghormati, memahami, menghargai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara itu yang terpenting.” pungkasnya.