Viral, Oknum Polisi di Sampang Diduga Acungkan Pistol dan Lontarkan Kata-Kata Kasar

Berita, Hukum412 Dilihat

SAMPANG, tretan.news – Seorang anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W diduga bertindak arogan terhadap Didiyanto, seorang pengacara yang sedang mendampingi kliennya. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (17/11/2024) dan langsung menuai kecaman dari berbagai pihak.

Peristiwa bermula ketika Didiyanto mendampingi kliennya, Darus, yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rabesen, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Darus dijadwalkan memberikan klarifikasi atau menjalani sidang etik di hadapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang terkait dugaan keterlibatannya dalam deklarasi salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Sampang.

Namun, suasana berubah tegang ketika oknum polisi berinisial W diduga melakukan penangkapan terhadap Darus secara paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan resmi.

Tidak hanya itu, W juga dituduh mengacungkan pistol dan melontarkan kata-kata kasar kepada Didiyanto, seperti “pengacara tai, anjing, dan gila.”

Merasa dilecehkan secara pribadi dan profesional, Didiyanto mengecam tindakan tersebut. “Tindakan ini mencederai martabat profesi advokat dan melanggar hak-hak klien saya. Klien saya berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung, tetapi justru terjadi pelanggaran prosedur,” ungkap Didiyanto.

Ia menegaskan akan melaporkan oknum tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

“Masyarakat membutuhkan polisi yang profesional dan menjunjung tinggi hukum. Tindakan seperti ini sangat mencoreng nama baik institusi,” ujar Ketua PWI Sampang.

Masyarakat Kabupaten Sampang pun menyuarakan kekecewaan mereka. “Kami berharap Kapolres Sampang bertindak tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi oleh aparat penegak hukum sendiri,” kata seorang warga.

Hingga berita ini ditulis, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Publik mendesak agar Polres Sampang segera memberikan penjelasan transparan dan memastikan oknum W diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polres Sampang dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Masyarakat berharap agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan kode etik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat kepolisian.

(Tim Tretan.News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *