Kuasa Hukum GPN Peringatkan KPU Sampang: Jangan Loloskan Kandidat yang Miliki Tanggungan Utang

Berita, Politik140 Dilihat

Sampang, tretan.news – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Peduli Negeri (GPN), Rolis Sanjaya, bersama kuasa hukumnya, Didiyanto, S.H., M.Kn., mengecam keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang apabila meloloskan calon bupati dan wakil bupati yang diduga masih memiliki utang dalam jumlah besar.

Mereka menuntut agar KPU Sampang tunduk pada peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto, S.H., sebelumnya menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pencalonan bupati dan wakil bupati, asalkan dilengkapi dengan data yang akurat.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purnidi dan Mursidi Alisjahbana pada Kamis (29/8/2024).

Rolis Sanjaya bersama kuasa hukumnya menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Mereka menekankan bahwa calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan, termasuk ketentuan dalam Pasal 14 ayat (2) huruf (j), yang menyebutkan bahwa calon tidak boleh memiliki tanggungan utang secara perseorangan atau badan hukum yang merugikan keuangan negara.

“Kami memiliki data akurat terkait salah satu bakal calon wakil bupati Sampang berinisial AH, yang memiliki tanggungan utang di beberapa bank pemerintah, dan utang tersebut dalam kondisi macet,” ujar Rolis.

Ia menambahkan, calon dengan tanggungan utang yang merugikan keuangan negara tidak layak diloloskan sebagai kandidat bupati atau wakil bupati. Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan masalah serius di kemudian hari, termasuk risiko korupsi untuk melunasi utang.

“Kami khawatir calon tersebut jika terpilih akan menyalahgunakan jabatannya untuk membayar utang-utang pribadinya. Ini menyangkut kepentingan dan masa depan masyarakat Sampang,” tegas Rolis.

Ia dan tim kuasa hukumnya berjanji akan terus mengawal proses pencalonan ini dan mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh KPU Sampang.

“Kami menginginkan bupati dan wakil bupati yang bersih dari masalah utang dan tidak memiliki alasan untuk melakukan tindakan korupsi,” pungkas Rolis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *