Bangkalan, tretan.news – Keluhan warga Kecamatan Galis dan Blega, Kabupaten Bangkalan, kembali mencuat terkait tragedi yang terjadi tahun lalu, di mana jalan raya di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, menjadi licin dan rawan kecelakaan akibat tetesan air garam dari truk muatan. Senin, 29/07/2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, merespons keluhan warga yang menyatakan bahwa tetesan air garam dari truk muatan telah menyebabkan sejumlah kecelakaan tunggal di wilayah tersebut.
AKP Grandika Indera Waspada menyatakan komitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap truk bermuatan garam yang meneteskan air. Pihaknya akan menahan truk yang melanggar untuk memberikan efek jera.
Kepolisian akan mulai intensif melakukan razia mulai malam ini, Senin, 29 Juli 2024, di Kecamatan Galis dan Blega, khususnya di jalan raya Desa Paterongan yang menjadi lokasi rawan kecelakaan.
Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut akibat jalan licin yang disebabkan oleh tetesan air garam dari truk muatan, yang telah menelan korban jiwa sebelumnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Blega, IPTU Syam, bersama rekan-rekan LSM JAWARA (Jawa Madura), akan memimpin giat sweeping di Kecamatan Blega. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan penindakan sesuai arahan dari Kasat Lantas Polres Bangkalan.
Penindakan akan dilakukan dengan razia intensif, di mana truk-truk yang melanggar akan ditahan dan diberikan sanksi tegas. Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya Desa Paterongan dan sekitarnya.
Salah satu anggota LSM JAWARA, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kepada media bahwa, “Mereka siap bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan keamanan jalan raya di wilayah tersebut.” Pungkasnya.