Seleksi Perangkat Desa Karangrejo Terancam Diulang, GP3H Ajukan 6 Keberatan

Berita20 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news — Seleksi perangkat Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, terancam diulang setelah tiga peserta mengajukan keberatan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H).

Peserta menilai pelaksanaan tes akademik dan nonakademik pada 21 Agustus 2026 menyimpan sejumlah persoalan prosedural.

GP3H mempersoalkan sedikitnya enam poin, mulai dari mekanisme ujian, keterbukaan tata tertib dan nilai, hingga sosialisasi kepada peserta.

Ketua GP3H, Anjar Supriyanto, menyatakan pihaknya menduga sejumlah tahapan seleksi melanggar Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 154 Tahun 2022.

Jawaban Tertulis Panitia Baru Diterima Saat Pertemuan

Anjar mengatakan GP3H telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada panitia penjaringan dan penyaringan serta meminta jawaban tertulis.

Namun, jawaban tertulis itu baru diterima saat pertemuan yang difasilitasi Camat Gempol pada Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri panitia penjaringan dan penyaringan, Kepala Desa Karangrejo, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Klien kami keberatan atas proses yang dilaksanakan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa.

Ada temuan-temuan kami, di antaranya kami kirim surat dan kami minta dijawab tertulis, tapi tidak ada respons sama sekali. Baru hari ini saat pertemuan ini jawaban tertulis itu diberikan,” ujarnya.

Mekanisme Ujian dan Ruang Tertutup Dipersoalkan

Salah satu persoalan menyangkut mekanisme penyusunan soal ujian. Setiap peserta menerima kode soal berbeda dengan urutan yang diacak, meski substansi soal dinilai sama.

GP3H mempertanyakan indikator soal yang digunakan karena dinilai belum jelas dan berpotensi merugikan peserta.
Lokasi pelaksanaan ujian akademik turut menjadi sorotan.

Tes berlangsung di ruang tertutup yang hanya dihadiri peserta, penguji, dan dua pengawas.

Hal serupa terjadi pada tes baca tulis Al-Qur’an (BTQ). Penguji dan satu pengawas berada di dalam ruangan, sementara satu pengawas lainnya berjaga di depan pintu.

Tata Tertib dan Rincian Nilai Dinilai Tidak Transparan

GP3H juga mempersoalkan tata tertib seleksi yang hanya dibacakan kepada peserta. Peserta tidak menerima salinan tata tertib dalam bentuk tertulis maupun PDF.

Peserta pun hanya memperoleh nilai akhir akademik dan nonakademik, tanpa rincian nilai dari lima aspek yang diujikan.

GP3H turut menyoroti dokumen penilaian yang memuat nama peserta secara ganda.

“Keberatan kami ada enam. Di antaranya indikator soal tidak jelas, sehingga berpotensi mencurangi peserta lain. Kemudian tata tertib tidak disosialisasikan atau dibagikan kepada peserta,” kata Anjar.

Sosialisasi Dinilai Belum Menjangkau Seluruh Dusun

GP3H menilai sosialisasi seleksi belum menjangkau seluruh wilayah Desa Karangrejo yang memiliki 10 dusun. Panitia hanya melakukan sosialisasi langsung di dua dusun.

Anjar menegaskan keberatan kliennya bukan dipicu oleh kekalahan dalam seleksi, karena hasil tes belum diumumkan sebagai dasar utama keberatan.

“Tiga orang pendaftar yang belum tentu dinyatakan tidak lolos. Jadi ini bukan menang dan kalah.

Klien kami berpotensi diterima jadi perangkat desa, cuma mereka melakukan keberatan karena prosesnya dianggap tidak sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

GP3H Siapkan Rekomendasi Pembubaran Panitia

Atas persoalan tersebut, GP3H berencana menyampaikan rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak berwenang, termasuk Kepala Desa Karangrejo.

Rekomendasi itu berisi usulan pembatalan atau pembubaran panitia penjaringan dan penyaringan, serta pembentukan panitia baru untuk mengulang seluruh tahapan seleksi perangkat Desa Karangrejo.

“Enam poin keberatan itu diakui semua oleh panitia. Jadi selanjutnya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk DPMD atau pihak yang berwenang, seperti kepala desa, untuk membubarkan panitia dan membentuk panitia yang baru untuk mengulang penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Karangrejo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *