MALANG, tretan.news – Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang( PBM) akan di kerjakan sesuai rencana yakni dengan di bangun total, walaupun masih ada polemik antara Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang.
Menurut informasi yang di terima media ini, terjadinya polemik tersebut disebabkan adanya penolakan dari Hippama agar revitalisasi pasar besar hanya direnovasi saja, namun dinas terkait menginginkan revitalisasi pasar besar akan di bongkar total.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, rencana revitalisasi PBM akan terus dilakukan, terlebih melihat kondisi PBM saat ini diperlukan pembongkaran secara total struktur bangunan PBM itu.
“Dalam proses revitalisasi itu, memang harus dibongkar total. Bukan hanya renovasi biasa, atau hanya diperbaiki,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, (31/1/2025).
Eko menjelaskan pembongkaran total bangunan pasar adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar. Karena berdasarkan hasil kajian Universitas Brawijaya struktur bangunan Pasar Besar telah dinyatakan tidak layak, dan diperlukan pembongkaran.
“Jika dari hasil kajian Fakultas Teknik UB tahun 2024, konstruksi bangunan Pasar Besar sudah tidak layak, dan diperlukan pembongkaran,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Eko, bangunan PBM tersebut terletak di tengah kota sudah tidak lagi mendukung tata ruang kota.
“Dari segi tata ruang juga tidak layak, cukup memprihatinkan. Karena lokasinya berada di tengah kota, sehingga perubahan harus dilakukan demi untuk kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Eko juga menuturkan, untuk memperbaiki sarana dan prasarana perdagangan, termasuk pasar sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Pasar itu sudah berusia lebih dari 35 tahun, pembongkaran dan pembangunan ulang menjadi solusi yang paling tepat. Apalagi kita sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk dilakukan revitalisasi. Karena APBD kita tidak akan mampu,” tegasnya.