Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus 5 Pelaku Pembobol Rumah Elite

Hukum, Kriminal208 Dilihat

Surabaya, tretan.news – Pada saat di lakukan confrensi pers, Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono menampakkan dari kelima pelaku ada 2 tersangka residivis kasus pembunuhan yaitu Hendra dan Edi.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 5 pelaku komplotan pembobol rumah yang berada di kawasan Elite Kota Surabaya, dan diantara dari dua pelaku residivis kasus pembunuhan.

”Untuk kejadian pencurian, berawal pada hari Rabu (26/7/23) si LK menghubungi ST mengatakan akan datang ke Kota Surabaya dan pada tanggal (23/9/23). Pelaku Ft menjemput si Hr, Ja dan Lk. Kemudian para pelaku melakukan pencarian kembali jam 10.00 di perumahan Pondok Chandra Regency Sidoarjo,” Terangnya.

Untuk kelima pelaku itu memiliki peran masing-masing ada yang menyewa mobil yaitu pelaku yang bernama Brata, Asal Palembang, pelaku kedua yaitu Edi Iskandar berperan sebagai eksekutor, pelaku ketiga yaitu Hendra ketua kelompok yang membagi peran masing-masing. Sedangkan pelaku ke empat yaitu Faisal Tanjung sebagai driver asal Banyuasin dan pelaku kelima yaitu Juni Alamsyah Asal palembang sebagai Eksekutor.

Dalam kasus ini, Unit Resmob juga menyita sejumlah barang bukti, berupa 5 HP, 8 jam tangan, 2 kamera, 7 laptop, 2 tab, 10 tas, berbagai perhiasan, uang tunai dan peralatan yang dipakai pelaku saat beraksi, di antaranya gunting besi.

“Untuk ke 5 pelaku ini kita jerat dengan Pasal 363 atas dasar pencurian dan di hukum selama 7 tahun di penjara” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *