Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Asusila Guru terhadap Murid di Bawah Umur

Penulis : Tommy

Berita, Hukum, Investigasi207 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – Satreskrim polres Bangkalan sudah melakukan penyidikan terhadap terlapor yang berinisial (ST) dengan dugaan kasus perbuatan Asusila terhadap anak di bawah umur yang berinisial (TN) yang juga merupakan anak didiknya sendiri di sebuah sekolah menengah pertama di wilayah kecamatan Blega.

Kasatreskrim polres Bangkalan AKP HAFID DIAN MAULIDI juga menuturkan pada awak media Tretan News dan MNC News bahwasanya.

“Penyidik sudah memanggil serta melakukan memeriksa terhadap (ST). namun demikian, kami masih menunggu hasil visum dan juga hasil Forensik yang dari Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya saat ditemui di Ruangannya, Jum’at (21/03/2025).

Tidak hanya itu saja, penyidik juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi guna untuk melengkapi perkara tersebut.

“Yang menjadi kendala bagi kami, korban hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut dikarenakan pada saat dimintai keterangan atau Berita Acara Perkara (BAP) korban mengalami sakit (TRAUMA) dan meminta pulang, sehingga penyidikan berhenti ditengah jalan,” Imbuhnya.

Satreskrim polres Bangkalan terus melakukan upaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada, supaya kasus tersebut cepat dilakukan gelar perkara.

“Bila Nanti sudah dilakukan gelar perkara dan ada bukti-bukti yang kuat serta mengacu pada kasus tersebut, maka kami akan tetapkan sebagai tersangka dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan negeri Bangkalan,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *