Polda Jatim Tindak Konten Asusila di Film Pendek “Guru Tugas”

SURABAYA, tretan.news – Respon cepat dari Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, menghasilkan penangkapan terhadap 3 individu berinisial S, Y, dan A, yang bertanggung jawab atas pembuatan film pendek berjudul “Guru Tugas 1” dan “Guru Tugas 2”.

Mereka ditangkap karena konten yang mereka hasilkan diduga mengandung unsur asusila dan sara, yang menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa akun YouTube yang dikenal sebagai Akeloy Production diduga sebagai pembuat konten yang memvisualisasikan adegan di sebuah pondok pesantren di Bangkalan.

Menurut Kombes Dirmanto, “Alur cerita film tersebut melibatkan seorang guru tugas dari Jember yang bertugas di Bangkalan dan melakukan tindakan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya.” Jelasnya.

Kebijakan tersebut memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan masyarakat, terutama di Madura, termasuk dari NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma.

Untuk menanggapi hal tersebut, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus telah mengambil langkah-langkah, termasuk menerbitkan laporan Polisi Model B dan melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik akun serta pelaku di dalam video tersebut.

Proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi ahli, baik dari bidang pidana maupun ITE, sedang berlangsung, dengan komitmen untuk menuntaskan peristiwa pidana ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *