Mabuk…|| Dua Pemuda Asal Mantup Lamongan, Ancam Warga Brangkal Dengan Parang Saat Acara Pentas Seni

Berita, Daerah, Kriminal582 Dilihat

Gresik, Tretan.news – Reskrim Polres Gresik meringkus dua pemuda asal Kabupaten Lamongan yakni BF (21) dan MH (28) dua-duanya warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, mereka berdua diamankan akibat mabuk hingga menantang Warga menggunakan Sajam Pedang saat Peringatan HUT RI ke-78

Kejadian itu bermula saat kedua tersangka bersama tiga temannya mendatangi Peringatan HUT RI ke-78 di Dusun Tanjungan, Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sabtu 09/09/2023 malam

Sebelum berangkat, mereka berdua terlebih dahulu menenggak Miras Oplosan di rumah tersangka MH (28)

Mereka berdua datang ke Pentas Seni Dusun Tanjungan, karena dalam pengaruh minuman keras (mabuk) MH dan BF bersitegang dengan beberapa pemuda Dusun setempat

Namun, berhasil dilerai oleh warga dan saksi. Hingga kedua tersangka MH dan BF diantar pulang kerumahnya

“Karena tidak terima dengan perbuatan para pemuda Dusun setempat, tersangka MH dan BF kembali ke lokasi dengan membawa Sajam. Sajam jenis Pedang yang dibawa oleh BF lalu diminta oleh MH untuk menantang dan mengancam warga,” ucap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan. Selasa 12/09/2023

Akhirnya warga pun langsung memberikan informasi tersebut ke Kepolisian. Petugas unit Reskrim Polsek Balongpanggang dan dibantu Reskrim Polres Gresik bergegas mendatangi TKP dan langsung mengamankan kedua tersangka

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951 tentang mengubah UU Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 tahun 1948. Kedua tersangka sudah ditahan di Sel Mapolres Gresik,” tambahnya

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, selain karena mabuk, aksi nekat para tersangka ini dipengaruhi oleh faktor lain

Yakni mereka diduga kuat memiliki permasalahan pribadi dengan pemuda Dusun Tanjungan

“Barang Bukti yang diamankan,” tutupnya.

Min

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *