PAMEKASAN, Tretan.news – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres Pamekasan, pada Selasa (31/12/2024).
Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 710 kasus kriminalitas, sementara pada tahun 2024 jumlah kasus tersebut menurun menjadi 491 kasus. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa angka kriminalitas di Pamekasan mengalami penurunan yang signifikan.
“Untuk penyelesaian tindak kejahatan, pada tahun 2023, penyelesaian tindak kejahatan sebanyak 622 kasus, sementara pada tahun 2024 sebanyak 427 kasus, terdiri dari tindak pidana umum atau konvensional serta tindak pidana khusus atau transnasional,” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dua jenis kejahatan yang paling banyak terjadi di Pamekasan pada tahun 2024 adalah pencurian biasa dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua jenis kejahatan ini menjadi perhatian utama dalam upaya penanggulangan kriminalitas di wilayah tersebut.
Namun, meskipun beberapa jenis kejahatan menurun, Kapolres mencatat bahwa jumlah kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada 2023, tercatat 68 kasus dengan 98 tersangka, sementara pada tahun 2024 jumlah kasus meningkat menjadi 91 kasus dengan 117 tersangka.
Untuk narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan peningkatan signifikan dalam jumlah barang bukti yang disita. Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkoba jenis sabu telah mulai meningkat di Kabupaten Pamekasan, dan pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menanggulangi peredaran barang haram tersebut.
“Kita harus terus waspada, terutama terkait peredaran narkoba jenis sabu yang mengalami peningkatan di Kabupaten Pamekasan. Pada tahun 2023, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 195,64 gram, sementara pada tahun 2024 seberat 829,06 gram. Artinya, narkotika jenis sabu ini sudah mulai meningkat masuk ke Pamekasan,” paparnya.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas di Pamekasan menunjukkan penurunan pada tahun 2024. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 458 kejadian kecelakaan dengan 102 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 557 korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp 752.700.000.
Pada tahun 2024, sebanyak 488 kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban meninggal dunia menurun menjadi 78 orang, luka berat menurun menjadi 1 orang, dan luka ringan meningkat menjadi 578 orang. Kerugian material juga mengalami penurunan menjadi Rp 691.400.000.
“Faktor penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah lengahnya para pengendara, dengan korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh karyawan swasta dan pelajar,” jelas Kapolres.
Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan saat berkendara, karena dampak kecelakaan lalu lintas sangat merugikan baik bagi diri pribadi maupun keluarga.
Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan pada tahun 2024. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 2.327 tilang dan 5.252 teguran, sementara pada tahun 2024 jumlah tilang meningkat menjadi 4.000 tilang, dan teguran 25.16. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.
“Indikasinya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas rendah, anatomi jenis pelanggaran marka dan rambu-rambu. Rata-rata pelanggar tersebut berusia antara 22 tahun hingga 30 tahun,” ungkapnya.
Kapolres Pamekasan menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, serta memastikan keselamtan di jalan raya.