Intel Polisi Dikeroyok, Jalanan Surabaya Makin Berani Menantang Hukum

Berita, Hukum, Investigasi140 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Di sebuah sore yang padat di kawasan Kenjeran, lalu lintas tetap bergerak seperti biasa. Kendaraan berlalu-lalang, warga antre mengisi bahan bakar di SPBU, dan hiruk-pikuk kota berjalan tanpa tanda akan munculnya kekerasan di tengah keramaian.

Namun Minggu sore (27/4/2026), suasana itu berubah ketika seorang anggota intel Polsek Mulyorejo berinisial H diduga menjadi korban pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas.

Peristiwa itu tidak hanya menyisakan luka pada korban, tetapi juga meninggalkan kegelisahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sebab kejadian berlangsung di ruang publik yang ramai, tempat yang semestinya menjadi simbol aktivitas normal warga kota, bukan arena kekerasan terbuka.

Menurut informasi yang dihimpun, korban diduga diserang secara bersama-sama oleh sekelompok orang hingga mengalami luka-luka. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu mengaku terkejut dengan keberanian para pelaku.

“Kalau anggota polisi saja berani dikeroyok, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini sangat meresahkan,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.

Pernyataan itu mencerminkan kecemasan yang mulai tumbuh di tengah masyarakat urban: rasa aman yang perlahan terkikis oleh meningkatnya aksi kekerasan jalanan.

Kota besar seperti Surabaya hidup dari denyut aktivitas warganya. Jalan raya menjadi ruang bersama tempat masyarakat bekerja, berdagang, pulang, dan membangun kehidupan sehari-hari.

Namun ketika kekerasan semakin berani muncul di ruang terbuka, masyarakat mulai mempertanyakan apakah jalanan masih menjadi tempat yang aman bagi semua orang.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan anggota kepolisian aktif yang tengah bertugas.

Dalam konteks sosial, serangan terhadap aparat penegak hukum bukan hanya tindak pidana terhadap individu, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap otoritas hukum itu sendiri.

Saat dikonfirmasi, Kanit Intel Polsek Mulyorejo, Ipda Dian Purwa, belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian.

“Langsung saja ke Bu Kapolsek mas, langsung saja datang ke kantor,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Djoko Soesanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Benar mas, kita sudah mengamankan tiga orang berinisial E, R, dan S. Setelah tiga pelaku ini kita periksa, mengerucut empat orang, satu masih DPO,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Polisi juga meluruskan informasi awal terkait jumlah pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku disebut empat orang, dengan satu orang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Meski proses penindakan telah berjalan, kasus ini tetap menyisakan pertanyaan mendasar tentang kondisi sosial di ruang publik.

Mengapa kekerasan semakin mudah terjadi? Apa yang membuat pelaku begitu berani melakukan pengeroyokan di tengah keramaian?

Sebagian pengamat sosial menilai meningkatnya kekerasan jalanan tidak bisa dilepaskan dari menurunnya rasa takut terhadap konsekuensi hukum, lemahnya kontrol sosial, hingga pengaruh budaya kekerasan yang semakin mudah tersebar di lingkungan masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, penegakan hukum menjadi penting bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memulihkan rasa percaya masyarakat terhadap keamanan ruang publik.

“Jangan sampai pelaku pengeroyokan terhadap aparat dibiarkan bebas berkeliaran. Negara tidak boleh kalah oleh aksi kekerasan jalanan,” tegas warga lainnya.

Kalimat itu menggambarkan harapan masyarakat agar hukum tetap hadir dan bekerja secara tegas serta transparan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasari belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi awak media.

Kini publik menunggu langkah lanjutan aparat dalam menuntaskan kasus tersebut.

Namun lebih dari sekadar penangkapan pelaku, masyarakat sebenarnya menunggu sesuatu yang lebih besar, kepastian bahwa jalanan kota tidak berubah menjadi ruang di mana kekerasan merasa semakin bebas bergerak.

Sebab ketika rasa aman mulai memudar di tengah keramaian kota, yang terancam bukan hanya individu di lokasi kejadian, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan hukum menjaga kehidupan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *