SURABAYA, Tretan.News – Di kota yang gemar membangun gedung tinggi dan slogan heroik, sejarah kadang hanya dihargai selama masih cocok dengan desain proyek dan estetika trotoar.
Kini giliran eks Toko Nam di Jalan Embong Malang yang menjadi korban perdebatan antara ingatan sejarah dan logika pembangunan kota.
Fasad bangunan itu dibongkar. Alasannya terdengar administratif dan rapi: bangunan tersebut disebut bukan lagi bangunan asli, melainkan replika yang dibangun ulang tahun 2002. Status cagar budayanya pun dicabut.
Maka sejarah pun perlahan dibersihkan dengan alat berat.
Sebagai gantinya?
Sebuah tugu kecil penanda sejarah.
Ya, beginilah nasib sejarah di zaman modern: setelah dihancurkan, dibuatkan monumen mungil agar masyarakat tetap bisa mengenang bahwa dulu pernah ada sesuatu penting di tempat itu.
Seniman Surabaya, Kusnan atau yang akrab disapa Cak Kusnan, termasuk yang paling keras menyuarakan kritik.
“Kalau alasannya begitu, kenapa tidak sekalian semua cagar budaya di Surabaya dimusnahkan saja?” sindirnya, Jumat (24/4/2026).
Kalimat itu terdengar satir, tapi juga menyimpan kegelisahan yang nyata.
Sebab publik mulai bertanya: apakah nilai sejarah kini hanya diukur dari keaslian tembok dan struktur fisik? Jika bangunan pernah direnovasi atau dibangun ulang, apakah memorinya ikut gugur?
Kalau begitu logikanya, mungkin suatu hari nanti sejarah cukup disimpan dalam barcode dan brosur wisata.
Pemerintah Kota Surabaya berdalih pembongkaran dilakukan demi mengembalikan fungsi pedestrian, memperbaiki estetika kota, dan mencegah penyalahgunaan lokasi.
Sebuah alasan yang terdengar modern, efisien, dan sangat perkotaan.
Karena di kota besar, trotoar memang penting. Estetika juga penting. Investor penting. Tata kota penting.
Kadang yang tidak penting hanyalah ingatan kolektif.
Padahal Toko Nam bukan sekadar bangunan tua. Ia bagian dari fragmen sejarah Surabaya, kota yang selalu bangga menyebut dirinya Kota Pahlawan.
Ironisnya, kota yang rajin merawat narasi kepahlawanan justru sering gagap ketika harus menjaga jejak fisik sejarahnya sendiri.
Mungkin karena sejarah lebih nyaman dijadikan pidato daripada dipertahankan keberadaannya.
Kusnan bahkan berencana menggugat pihak terkait atas dugaan penghilangan situs sejarah.
“Kami ingin cagar budaya dikembalikan, bukan sekadar diganti tugu kecil,” ujarnya.
Dan memang, ada sesuatu yang terasa ganjil ketika bangunan bersejarah diganti dengan penanda miniatur. Seolah kota berkata:
“Di sini dulu pernah ada sejarah. Maaf, sekarang sudah jadi konsep.”
Polemik ini akhirnya membuka pertanyaan yang lebih besar: siapa sebenarnya yang berhak menentukan mana sejarah yang layak dipertahankan dan mana yang boleh dibongkar?
Apakah sejarah harus selalu tunduk pada kepentingan pembangunan?
Atau jangan-jangan, di kota modern, sejarah memang hanya dipelihara selama belum mengganggu proyek dan lalu lintas?
Di Surabaya hari ini, jawaban itu mungkin sedang berdiri di pinggir trotoar Embong Malang menunggu dipasang menjadi tugu kecil.







