Demo Bank Jatim, APMP Ancam Bawa Kasus Rp596 Miliar ke Kejagung

Berita, Investigasi31 Dilihat

SURABAYA. TRETAN.news – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) kembali berunjuk rasa di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Rabu (2/9/2026).

​Massa aksi menuntut kejelasan pengusutan dugaan masalah pengelolaan kredit produktif senilai Rp596 miliar di bank daerah tersebut.

​Demonstrasi bertajuk Aksi Jilid II ini berlangsung di sepanjang Jalan Basuki Rahmat.

Ancam Lapor Kejagung

​Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan ke aparat penegak hukum.

​Acek mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat pusat jika Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak segera bertindak.

​“Ini adalah rangkaian dari aksi berjilid yang akan terus kami lakukan. Kami tidak akan berhenti di Jilid II,” tegas Acek.

​”Kalau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak mampu atau tidak serius memproses aduan ini, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” tambahnya.

Temuan BPK RI

​Massa aksi mendasarkan tuntutan mereka pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

​APMP Jatim menyoroti beberapa aspek krusial dalam laporan lembaga auditor negara tersebut.

​Aspek itu meliputi pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), kredit sindikasi, penghapusbukuan kredit, dan persoalan sertifikat agunan.

​Acek mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses pemeriksaan secara transparan.

​“Kami akan terus kawal. Jilid II ini adalah bagian dari rangkaian. Jika di Jawa Timur tidak ada progres yang jelas, kami akan naikkan ke Kejagung,” ujarnya.

​”Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang dan diperiksa oleh aparat yang berwenang,” tegas Acek kembali.

Tetap Kedepankan Praduga

​APMP Jatim berkomitmen memastikan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan.

​Namun, aparat hukum berwenang tetap harus membuktikan seluruh klaim dan aduan massa melalui proses penyelidikan resmi.

​Aliansi mahasiswa ini bersiap menggelar aksi lanjutan jika penanganan aduan di Jawa Timur terus jalan di tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *