SAMPANG, Tretan.News — Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) segera berakhir. Seluruh petugas kemudian mengikuti proses penyelesaian administrasi dan serah terima hasil pekerjaan di Kantor BPS Kabupaten Sampang, Minggu (20/9/2026).
Dalam agenda tersebut, terdapat apresiasi khusus bagi Petugas Pendataan Lapangan (PPL) SE2026 Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Supervisor SE2026, Nur Amin Setiawan, memberikan apresiasi kepada PPL yang bertugas di Desa Batoporo Barat dan Desa Kedungdung.
Apresiasi tersebut disampaikan atas pelaksanaan pendataan lapangan yang telah diselesaikan sesuai tahapan. Penyampaian apresiasi berlangsung bersamaan dengan agenda penyelesaian administrasi pembayaran honor termin kedua bagi petugas SE2026.
Kegiatan tersebut diikuti PPL dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Kecamatan Kedungdung di Kantor BPS Kabupaten Sampang.
Nur Amin menyampaikan apresiasi setelah seluruh petugas menyelesaikan pendataan lapangan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Penyampaian apresiasi berlangsung saat petugas mengikuti penyelesaian administrasi SE2026 di Kantor BPS Kabupaten Sampang, Minggu (20/9/2026).
Agenda tersebut diikuti PPL dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Kecamatan Kedungdung.
Para petugas juga menyelesaikan administrasi pembayaran honor termin kedua setelah pendataan lapangan SE2026 berakhir.
Dalam proses tersebut, petugas diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Nur Amin Setiawan mengapresiasi kerja keras seluruh petugas selama menjalankan pendataan di lapangan.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah menyelesaikan pendataan lapangan dengan baik.”
“Secara khusus, PPL Desa Batoporo Barat dan Desa Kedungdung juga mendapatkan apresiasi atas pelaksanaan tugasnya,” ujar Nur Amin Setiawan.
Menurut Nur Amin, penyelesaian administrasi menjadi bagian penting dalam tahapan akhir kegiatan SE2026.
Petugas diminta memastikan seluruh dokumen yang diperlukan lengkap agar pembayaran honor termin kedua dapat berjalan sesuai ketentuan.
Meski memberikan apresiasi, Nur Amin menyebut masih terdapat catatan terhadap sejumlah petugas.
“Namun dalam apresiasi itu tetap ada catatan, ada satu dua petugas yang perlu mendapatkan perhatian.”
“Dan itu akan tetap dilakukan pengawasan oleh kabupaten, agar apa yang dilakukan pendataan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.
Nur Amin juga menilai PML dan PPL Kecamatan Kedungdung memiliki kekompakan selama pelaksanaan pendataan.
Ia secara khusus menyoroti PPL Desa Batoporo Barat dan Desa Kedungdung yang saling membantu ketika menghadapi kendala di lapangan.
Menurut dia, koordinasi antarpelaksana menjadi bagian penting dalam menyelesaikan pendataan sesuai target BPS Kabupaten Sampang.
“PML maupun PPL selalu koordinasi, semangat dan melakukan antisipasi bagaimana PPL tersebut bisa menyelesaikan sesuai target yang sudah ditentukan oleh BPS Sampang,” bebernya.
Nur Amin kemudian berpesan kepada seluruh PML dan PPL agar mempertahankan semangat serta kekompakan.
Ia menyebut pengalaman selama pelaksanaan SE2026 dapat menjadi bekal bagi petugas untuk kegiatan survei berikutnya.
“Mudah-mudahan bisa dijadikan pengalaman dari apa kesalahan-kesalahan yang dilakukan, tidak terulang kembali survei berikutnya jika terpilih dalam seleksi oleh BPS Sampang,” pungkasnya.
Apresiasi serupa disampaikan PJK Kecamatan Kedungdung, Akhmat Suryanto.
Ia mengapresiasi kekompakan dan kerja sama PML serta PPL Desa Kedungdung dan Desa Batoporo Barat.
“Bukan hanya Batoporo Barat dan Kedungdung, tapi seluruh petugas saya apresiasi dan terima kasih atas kekompakan dan kerja sama tim.”
“Yang sudah berhasil selesaikan target sesuai waktu,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut, petugas juga diwajibkan membawa peta yang telah digambar titik bangunan menggunakan bolpoin hitam.
Petugas juga membawa telepon seluler yang digunakan selama pendataan lapangan.
Perangkat tersebut masih terpasang aplikasi Fasih yang digunakan selama pelaksanaan pendataan.
Kegiatan penyelesaian administrasi berlangsung di Kantor BPS Kabupaten Sampang mulai pukul 09.00 WIB.
Seluruh PPL dan PML Kecamatan Kedungdung mengikuti proses tersebut untuk menyelesaikan administrasi setelah pendataan lapangan SE2026.







