Munaslub AAI Surabaya Tetapkan Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum

Berita136 Dilihat

SURABAYA, TRETAN.news — Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) resmi menetapkan Prof Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai Ketua Umum periode 2026–2031.

​Penetapan berlangsung secara aklamasi di Surabaya, Jumat (18/9/2026). Tjandra mendapat dukungan penuh dari 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

​Ketua Pimpinan Sidang, Efran Helmi Juni, mengesahkan keputusan tersebut. Seluruh DPC sebelumnya sepakat mengusulkan satu nama yang sama.

​”Kami bersyukur seluruh cabang memberikan respon positif. Beliau bersedia dicalonkan dan menerima pencalonan ini,” ujar Efran usai memimpin sidang pleno.

Target Satukan Advokat

​Menyikapi hasil tersebut, Tjandra Sridjaja menyatakan kesiapannya. Ia menilai amanah ini sebagai tugas berat untuk menyatukan kembali seluruh warga AAI.

​”Perjalanan kita akan berat. Tetapi karena adanya keputusan yang meminta saya untuk menakhodai, maka dengan tulus dan penuh semangat saya terima,” katanya.

​Tjandra menegaskan, hasil Munaslub ini bukan kemenangan pribadi. Ia ingin menjadikan organisasi tersebut sebagai rumah bersama bagi para advokat.

​”Tidak ada lagi sekat di antara kita. Mulai hari ini, AAI adalah satu rumah,” tegas Tjandra di hadapan peserta Munaslub.

​Ia memastikan setiap advokat AAI akan merasa memiliki rumah tersebut.

​Tjandra menargetkan organisasinya mampu bersaing secara sehat. “Kita upayakan kita duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan asosiasi mana pun,” ucapnya.

Transformasi Digital AAI

​Untuk mencapai target itu, Tjandra akan membangun sistem organisasi yang modern. Ia menilai advokat saat ini bekerja di era digital.

​Oleh karena itu, organisasi advokat juga wajib bertransformasi secara digital.

​”Sistem keanggotaan AAI harus transparan, terintegrasi, dan bisa diakses anggota di mana pun mereka berada,” tuturnya.

​Akses ini mencakup seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, termasuk mereka yang sedang berpraktik di luar negeri.

​Tjandra juga menyoroti pentingnya wadah bersama guna melindungi profesi advokat dari berbagai persoalan hukum di lapangan.

​Sementara itu, forum Munaslub memberi waktu maksimal 40 hari bagi ketua terpilih untuk membentuk kepengurusan baru dan menggelar pelantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *