Kuasa Hukum Mantan Kadisdik Sampang Tagih JC dan Bongkar Intervensi

Berita, Hukum, Investigasi131 Dilihat

SAMPANG, TRETAN.news — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang tengah menelaah permohonan Justice Collaborator (JC) milik MF. MF merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

​Kuasa hukum MF, Jakfar Sodik, mendatangi Kantor Kejari Sampang pada Rabu (2/9/2026). Ia menanyakan langsung perkembangan permohonan tersebut.

Telaah Bukti Tambahan

​Jakfar mengaku telah menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sampang. Kejaksaan masih meminta waktu mempelajari pengajuan JC itu.

​Jakfar menyebut kejaksaan membuka ruang bagi timnya. Mereka diminta menyerahkan tambahan bukti atau saksi terkait perkara tersebut.

​“Beliau menyampaikan lagi menelaah, apakah JC ini nanti bisa diterima atau tidak,” ujar Jakfar Sodik.

​Ia menambahkan, permohonan berpeluang diterima jika tim hukum memberikan bukti tambahan. Tentu saja, bukti tersebut harus sesuai aturan hukum.

​”Selama kami bisa memberikan tambahan bukti-bukti, saksi-saksi sesuai aturan hukum, maka insyaallah JC itu akan diterima,” imbuhnya.

​Pihak Kejari Sampang meminta waktu hingga Senin pekan depan. Mereka akan memberikan jawaban resmi atas permohonan JC tersebut.

Dugaan Intervensi Kasus

​Selain menagih status JC, tim hukum MF mengungkap dugaan serius. Mereka menengarai ada pihak tertentu yang berupaya memengaruhi kliennya.

​Jakfar meminta aparat penegak hukum menaruh perhatian khusus pada persoalan intervensi ini. Ia ingin kliennya memberikan keterangan secara bebas.

​Tim hukum menolak segala bentuk tekanan dari pihak mana pun. Pengawalan ketat akan terus dilakukan selama proses peradilan berlangsung.

​Tim hukum menegaskan kesiapannya menyerahkan bukti tambahan. Mereka berharap mekanisme JC bisa membantu aparat penegak hukum.

​Status JC ini diyakini mampu membongkar keterlibatan pihak lain. Kejaksaan nantinya bisa mengurai perkara hukum MF secara menyeluruh.

​“Kami berharap perkara yang dijalankan oleh klien kami bisa segera terbuka sampai ke akar-akarnya,” tegas Jakfar.

​Saat ini, publik menunggu keputusan Kejari Sampang. Jawaban pada Senin depan akan menjadi penentu langkah hukum MF selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *