MALANG, TRETAN.news – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat upaya menggempur peredaran rokok ilegal melalui pengawasan, penindakan, dan edukasi masyarakat.
Tim gabungan tercatat telah mengamankan 7.473 bungkus rokok ilegal dari dua kali operasi di lima kecamatan sepanjang tahun ini.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan bersama, termasuk masyarakat dan generasi muda.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026).

Sosialisasi Sasar Pelaku Usaha dan Generasi Muda
Sosialisasi ini menyasar pelaku usaha, Karang Taruna, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan menghadirkan narasumber lintas instansi, yakni DPRD Kota Malang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai. Kegiatan ini juga mengajak generasi muda berperan dalam gerakan gempur rokok ilegal.
“Ini dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut serta dalam upaya gempur rokok ilegal yang ada di Kota Malang, baik produksinya, peredarannya, maupun pembeliannya,” tegasnya.
Menurut Wawali Ali, pengendalian peredaran rokok ilegal penting untuk menjaga ekosistem industri hasil tembakau dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Ia menyebut, peredaran rokok ilegal di Kota Malang dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan.
“Termasuk rokok yang polosan (ilegal) itu juga sangat berkurang. Walaupun masih ada, tetapi peredarannya sangat berkurang karena sudah ada tim gabungan yang bergerak dan melakukan operasi bersama,” jelasnya.
Pengawasan juga dilakukan sejak proses perizinan, sehingga aktivitas industri dan peredaran rokok di Kota Malang dapat berjalan sesuai ketentuan berlaku.
Wawali yang akrab disapa Sam Ali itu mengajak pelaku usaha menaati aturan dan menjaga persaingan usaha yang sehat.
Kepada masyarakat, ia mengimbau agar memilih dan membeli rokok legal yang memiliki tanda legalitas dari Bea Cukai.
“Kalau ada industri yang tidak taat aturan, ini bisa merusak ekosistem industri rokok dan persaingannya menjadi tidak sehat lagi,” pesannya.
Wawali berharap keterlibatan Karang Taruna dan KIM dapat memperluas edukasi mengenai bahaya rokok ilegal di tengah masyarakat.
Generasi muda dinilai memiliki peran strategis menyampaikan informasi tersebut melalui komunitas masing-masing.

Satpol PP Tegaskan Sosialisasi Beriringan dengan Operasi
Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, menuturkan bahwa sosialisasi menjadi bagian tidak terpisahkan dari rangkaian pengawasan dan operasi pemberantasan rokok ilegal bersama Bea Cukai, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.
“Yang kita sampaikan hari ini sosialisasi sekaligus rangkaian dengan kegiatan kita operasi yang bersama-sama Kejaksaan, Bea Cukai dan lain sebagainya,” terangnya.
Pemerintah berharap pelibatan generasi muda dan KIM dapat membantu menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal.
Generasi muda dan KIM dapat menjalankan sosialisasi melalui pendekatan personal, komunitas, maupun media sosial agar masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal.
“Harapan saya, mereka memproduksi sebuah konten yang intinya nanti membangun kesadaran masyarakat, bahwa rokok ilegal ini sebaiknya tidak kita dekati karena jelas merugikan pemasukan negara,” tuturnya.
Operasi Gabungan Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal
Satpol PP bersama Bea Cukai dan tim gabungan turut melaksanakan upaya represif. Prayitno menjelaskan, pihaknya secara berkala memetakan titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran rokok ilegal, lalu melaksanakan operasi di lapangan.
Dalam pelaksanaan penindakan tahun ini, tim gabungan telah melakukan dua kali operasi. Hasilnya, tim mengamankan 7.473 bungkus rokok ilegal yang tersebar di lima wilayah kecamatan.
Prayitno menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi sebagai bagian dari upaya pemerintah mencegah pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal. Terkait sanksi, Bea Cukai akan memproses lebih lanjut sesuai ketentuan berlaku.
“Hal ini menjadi perhatian penting, supaya tidak terkesan ada pembiaran, dan kami memang harus melakukan operasi,” pungkasnya.







