SURABAYA. TRETAN.news – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) kembali berunjuk rasa di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Rabu (2/9/2026).
Massa aksi menuntut kejelasan pengusutan dugaan masalah pengelolaan kredit produktif senilai Rp596 miliar di bank daerah tersebut.
Demonstrasi bertajuk Aksi Jilid II ini berlangsung di sepanjang Jalan Basuki Rahmat.
Ancam Lapor Kejagung
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan ke aparat penegak hukum.
Acek mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat pusat jika Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak segera bertindak.
“Ini adalah rangkaian dari aksi berjilid yang akan terus kami lakukan. Kami tidak akan berhenti di Jilid II,” tegas Acek.
”Kalau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak mampu atau tidak serius memproses aduan ini, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” tambahnya.
Temuan BPK RI
Massa aksi mendasarkan tuntutan mereka pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
APMP Jatim menyoroti beberapa aspek krusial dalam laporan lembaga auditor negara tersebut.
Aspek itu meliputi pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), kredit sindikasi, penghapusbukuan kredit, dan persoalan sertifikat agunan.
Acek mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses pemeriksaan secara transparan.
“Kami akan terus kawal. Jilid II ini adalah bagian dari rangkaian. Jika di Jawa Timur tidak ada progres yang jelas, kami akan naikkan ke Kejagung,” ujarnya.
”Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang dan diperiksa oleh aparat yang berwenang,” tegas Acek kembali.
Tetap Kedepankan Praduga
APMP Jatim berkomitmen memastikan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan.
Namun, aparat hukum berwenang tetap harus membuktikan seluruh klaim dan aduan massa melalui proses penyelidikan resmi.
Aliansi mahasiswa ini bersiap menggelar aksi lanjutan jika penanganan aduan di Jawa Timur terus jalan di tempat.







