Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Pademawu, Ibu Kandung Diamankan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, Tretan.News Polres Pamekasan melalui jajaran Polsek Pademawu dan Satreskrim mengamankan DA (31). DA diamankan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, TD (10).

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur,  Senin (17/8/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh petugas bersama warga setempat.

“Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat,” ungkap IPDA Evan.

IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun.

“Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” lanjutnya.

Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku menyuruh ibu kandungnya atau nenek korban pergi membeli makanan bersama dua anaknya yang lain.

Saat situasi rumah sepi dan hanya ada terduga pelaku serta korban, aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi. Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban yang baru kembali mendapati korban sudah tergeletak di teras depan rumah.

Korban kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Lebih lanjut, IPDA Evan menjelaskan, setelah korban dibawa ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

“Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam,” jelas IPDA Evan.

Warga bersama pihak kepolisian kemudian mendobrak pintu rumah tersebut dan menemukan terduga pelaku berada di dalam. Pelaku kemudian berhasil disergap dan diamankan petugas.

“Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” tambah IPDA Evan.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi di TKP, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat medis gangguan jiwa.

Meski sempat sembuh, kondisi kejiwaan terduga pelaku dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir. Terduga pelaku juga masih dalam masa konsumsi obat penenang atau obat terkait kondisi kejiwaannya.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” tutup IPDA Evan.

Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian bahu kiri, punggung, rusuk kiri, dan bokong kiri. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah diamankan di Mapolres Pamekasan. (*)

 

Ibu kandung diamankan Polres Pamekasan terkait dugaan pembunuhan anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *