Polres Pasuruan Mutasi Tiga Penyidik Polsek Beji, Pemeriksaan Internal Terus Berjalan

PASURUAN, TRETAN.news — Polres Pasuruan resmi menonaktifkan tiga penyidik Polsek Beji buntut tewasnya seorang terduga pelaku judi online usai penangkapan.

​Langkah tegas ini bertujuan memastikan kelancaran proses pemeriksaan dugaan penganiayaan oleh Tim Internal dan Seksi Propam.

​Plh Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, menyebut kebijakan mutasi ini merupakan langkah administratif kepolisian.

​”Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan,” kata Joko.

​Joko menjelaskan, pimpinan kepolisian menetapkan ketiga penyidik tersebut berstatus nonjob selama proses pemeriksaan berlangsung.

​”Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

Penyelidikan Menyeluruh dan Ancaman Sanksi

​Kapolres Pasuruan telah menginstruksikan Tim Internal untuk menyelidiki seluruh personel yang menangani perkara tersebut.

​”Saat ini tim dari Internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh,” ungkap Joko.

​Tim pemeriksa telah memanggil dan meminta keterangan semua personel terkait guna mengungkap fakta sebenarnya secara utuh.

​Polres Pasuruan akan menjadikan hasil pemeriksaan Propam ini sebagai dasar penentuan sanksi hukum selanjutnya.

​Kepolisian siap memproses oknum polisi melalui jalur hukum jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, disiplin, maupun kode etik.

​Terakhir, institusi kepolisian meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu bagi Tim Internal untuk menyelesaikan investigasi ini secara tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *