PASURUAN, TRETAN.news — Polres Pasuruan resmi menonaktifkan tiga penyidik Polsek Beji buntut tewasnya seorang terduga pelaku judi online usai penangkapan.
Langkah tegas ini bertujuan memastikan kelancaran proses pemeriksaan dugaan penganiayaan oleh Tim Internal dan Seksi Propam.
Plh Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, menyebut kebijakan mutasi ini merupakan langkah administratif kepolisian.
”Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan,” kata Joko.
Joko menjelaskan, pimpinan kepolisian menetapkan ketiga penyidik tersebut berstatus nonjob selama proses pemeriksaan berlangsung.
”Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.
Penyelidikan Menyeluruh dan Ancaman Sanksi
Kapolres Pasuruan telah menginstruksikan Tim Internal untuk menyelidiki seluruh personel yang menangani perkara tersebut.
”Saat ini tim dari Internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh,” ungkap Joko.
Tim pemeriksa telah memanggil dan meminta keterangan semua personel terkait guna mengungkap fakta sebenarnya secara utuh.
Polres Pasuruan akan menjadikan hasil pemeriksaan Propam ini sebagai dasar penentuan sanksi hukum selanjutnya.
Kepolisian siap memproses oknum polisi melalui jalur hukum jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, disiplin, maupun kode etik.
Terakhir, institusi kepolisian meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu bagi Tim Internal untuk menyelesaikan investigasi ini secara tuntas.







