Dishub Bangkalan Larang Sekolah Latihan Gerak Jalan di Jalan Raya

Berita, Info26 Dilihat

BANGKALAN, TRETAN.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan mengimbau seluruh sekolah agar tidak menggelar latihan gerak jalan di jalan raya menjelang peringatan HUT RI.

​Kepala Dishub Kabupaten Bangkalan H. Hasan Faisol menyampaikan imbauan tersebut kepada pengelola tingkat SD, SMP, hingga SMA pada Senin (03/08/2026).

​Langkah penertiban ini bertujuan mencegah risiko kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus kendaraan di wilayah Bangkalan.

​Hasan meminta pihak sekolah melarang seluruh peserta didik menggunakan badan jalan sebagai lokasi persiapan latihan.

​“Mohon disampaikan kepada anak-anak didik untuk tidak latihan gerak jalan di jalan raya karena sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, apalagi jika dilakukan pada malam hari,” ujar Hasan.

​Lokasi Alternatif Latihan Pelajar

​Untuk menjaga keselamatan bersama, Dishub Bangkalan mengarahkan pihak sekolah memindahkan lokasi latihan ke tempat terbuka yang aman.

​Sekolah dapat memanfaatkan fasilitas umum seperti alun-alun, Stadion SDB, halaman sekolah, hingga area kantor pemerintahan.

​“Tempat-tempat tersebut cukup luas dan bisa dimanfaatkan untuk latihan demi keselamatan bersama,” katanya.

​Dishub Bangkalan berharap seluruh pihak sekolah mematuhi imbauan tersebut demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama persiapan peringatan Hari Kemerdekaan.

​Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas selama rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan berlangsung di Bangkalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *