SIDOARJO, tretan.news – Seorang pemungut sampah desa menemukan sejumlah proyektil bekas berserakan di Jalan Raya Singkalan, tepat di depan SPBU Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat berada di lokasi, Novi melihat sejumlah proyektil bekas tanpa selongsong berserakan di jalan raya.
Karena merasa curiga, ia kemudian memunguti proyektil tersebut, memasukkannya ke dalam kantong plastik, lalu melaporkan temuannya kepada petugas keamanan SPBU.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota piket Polsek Balongbendo dari Unit Sabhara dan Unit Reskrim untuk mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, serta mengamankan barang temuan tersebut,” ujar Kompol Sugeng Sulistiyono kepada media.
Dari hasil pengamanan sementara, polisi mengamankan proyektil bekas di perkirakan seberat keseluruhan 1,5 kilogram
Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik maupun yang melaporkan secara resmi terkait keberadaan proyektil bekas tersebut.
“Untuk saat ini, barang bukti proyektil bekas dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram telah diamankan oleh Unit Reskrim. Sampai sekarang belum ada pihak yang mengakui atau melapor ke Polsek Balongbendo,” tegas Kompol Sugeng Sulistiyono.
Polisi masih menyimpan dan mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.






