Aksi Curanmor di Banyuates Sampang Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

Berita, Kriminal132 Dilihat

SAMPANG | Tretan.news – Jajaran Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Seorang pria berinisial H, warga Dusun Lon Lebar, Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di pinggir sawah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates. Korban diketahui bernama Fadli, seorang wiraswasta asal desa setempat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 miliknya di pinggir sawah dalam keadaan kunci masih menempel pada kontak kendaraan. Korban kemudian berjalan menuju tegal untuk mencari rumput.

Tidak lama berselang, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Saat kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada dan melihat seorang laki-laki membawa kabur kendaraan tersebut.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuates,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, dalam keterangan pers mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono

Aksi Curanmor di Banyuates Sampang Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan, terduga pelaku berinisial H akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta kunci kontak, STNK asli, dan BPKB kendaraan milik korban.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates,” ungkap AKP Eko.

Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Saat ini, penyidik Polres Sampang masih melengkapi administrasi dan berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penyitaan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *