BANGKALAN, tretan.news – Program Indonesia Pintar (PIP) seharusnya lahir untuk membantu siswa bertahan di dunia pendidikan. Namun di SDN Kemoneng, Kabupaten Bangkalan, bantuan itu justru diduga mengalami “penyusutan ajaib” sebelum sepenuhnya sampai ke tangan penerima.
Di atas kertas, bantuan pendidikan dibuat agar anak-anak bisa membeli perlengkapan sekolah, menunjang kebutuhan belajar, dan mengurangi beban keluarga kurang mampu. Tetapi di lapangan, muncul dugaan bahwa dana tersebut dipotong sebesar Rp250 ribu per siswa.
Pertanyaannya sederhana: jika bantuan untuk anak sekolah saja masih sempat “disunat”, lalu siapa sebenarnya yang sedang belajar memanfaatkan keadaan?
Ketua DPC Bangkalan Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tomi, menilai praktik tersebut tidak bisa dianggap remeh.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Pemotongan dana bantuan tanpa dasar hukum yang jelas adalah praktik ilegal,” tegas Tomi.
Pernyataan itu seperti tamparan bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang tumbuh kejujuran.
Sebab ironi terbesar pendidikan bukan ketika murid gagal menghitung angka, melainkan ketika orang dewasa justru pandai menghitung bagian dari hak anak-anak.
Menurut Tomi, alasan pemerataan maupun kebutuhan internal sekolah tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Tidak ada alasan yang sah untuk memotong dana PIP. Bantuan ini diperuntukkan langsung bagi siswa,” ujarnya.
Namun dalam praktik birokrasi yang kadang lebih kreatif daripada buku pelajaran, bantuan sosial sering kali berubah menjadi barang rebutan diam-diam. Dana yang mestinya turun untuk siswa miskin, tiba-tiba terasa punya banyak “kepentingan tambahan” di tengah perjalanan.
Ironisnya, pemotongan bantuan pendidikan kerap dibungkus dengan kalimat yang terdengar administratif dan rapi. Seolah hak anak bisa dinegosiasikan lewat meja musyawarah tanpa rasa bersalah.
Padahal bagi sebagian keluarga, Rp250 ribu bukan angka kecil. Uang itu bisa menjadi ongkos transportasi sekolah, seragam, buku tulis, atau bahkan bekal makan anak selama beberapa minggu.
FAAM menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus diusut sampai tuntas agar menjadi efek jera dan tidak terulang di sekolah lain,” kata Tomi.
Kasus ini kembali membuka pertanyaan lama tentang pengawasan bantuan pendidikan. Program pemerintah dibuat dengan slogan membantu rakyat kecil, tetapi di lapangan kadang muncul tangan-tangan tak terlihat yang ikut merasa berhak menikmati sebagian isi bantuan tersebut.
Di tengah berbagai pidato tentang pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa, publik tentu berharap sekolah tidak berubah menjadi tempat di mana anak-anak belajar satu pelajaran pahit sejak dini: bahwa bahkan hak pendidikan pun bisa dipotong sebelum sampai ke tangan mereka.
Sebab jika dana untuk siswa miskin saja masih sempat dikurangi, mungkin yang benar-benar perlu diuji bukan kemampuan ekonomi murid, melainkan kejujuran orang-orang dewasa di sekitarnya.







