PAW DPRD Surabaya: Kursi Berganti, Janji Perjuangan Kembali Diuji

Berita, Politik29 Dilihat

SURABAYA, Tretan.News – Di ruang sidang DPRD Kota Surabaya, kursi yang sempat kosong akhirnya kembali terisi.

Namun di balik prosesi resmi pengucapan sumpah dan janji anggota dewan pengganti, tersimpan ironi politik yang selalu akrab dalam demokrasi, kursi boleh berganti penghuni, tetapi publik tetap menunggu apakah perjuangan benar-benar diteruskan atau hanya sekadar diwariskan lewat seremoni.

Senin (27/04/2026), rapat paripurna DPRD Kota Surabaya berlangsung khidmat. Agenda utamanya adalah pelantikan Anas Karno sebagai anggota legislatif masa bakti 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Almarhum Adi Sutarwiyono.

Prosesi tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Surabaya.

Di tengah jalannya sidang, jajaran Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya tampak hadir memberikan dukungan penuh.

Nama-nama seperti Tomuan Sugiarto Hutagaol, Rio Dedy Heryawan, Moestar Arifin, Nanang Sutrisno, hingga Eryoga Pratama Santoso ikut mengawal jalannya prosesi.

Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk komitmen menjaga proses hukum dan demokrasi tetap berjalan sesuai aturan.

Sebab dalam politik, legalitas adalah pagar utama meski publik sering kali berharap pagar itu tidak hanya kokoh di atas kertas, tetapi juga kuat menjaga kepentingan rakyat di lapangan.

Kepala BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya, Tomuan Sugiarto Hutagaol, menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan prosedur yang telah diatur undang-undang.

“Dalam kasus ini, kursi yang ditinggalkan Almarhum Adi Sutarwiyono wajib diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama, yang dalam hal ini jatuh kepada Anas Karno,” terangnya.

Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi momentum penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Dengan dilantiknya beliau, representasi Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kembali lengkap, sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Namun di luar ruang sidang, masyarakat tentu memiliki ukuran yang lebih sederhana sekaligus lebih berat, apakah kursi yang kembali terisi itu benar-benar akan menghadirkan suara rakyat, atau hanya menambah deret pidato dan janji yang berakhir sebagai arsip rapat tahunan.

Sementara itu, Rio Dedy Heryawan menyebut kehadiran BBHAR sebagai bentuk solidaritas organisasi sekaligus dukungan terhadap keberlanjutan perjuangan partai.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelantikan saudara Anas Karno. Ini adalah proses demokrasi yang harus kita hormati dan laksanakan sesuai aturan,” ungkap Rio.

Ia berharap Anas Karno mampu melanjutkan perjuangan yang sebelumnya dijalankan Almarhum Adi Sutarwiyono.

“Kami berharap semangat perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dapat terus berlanjut,” tambahnya.

Dalam suasana penuh penghormatan, nama Almarhum Adi Sutarwiyono beberapa kali dikenang sebagai sosok yang dikenal aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Kehilangan itu disebut menjadi duka sekaligus pengingat bahwa politik sejatinya bukan hanya soal perebutan kursi, tetapi tentang keberlanjutan tanggung jawab kepada publik.

“Tugas perjuangan harus tetap berjalan,” kata Rio.

Kini, Anas Karno resmi duduk sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. Bersamaan dengan itu, harapan lama kembali dipoles dengan wajah baru, agar wakil rakyat tidak hanya hadir saat pelantikan dan sidang paripurna, tetapi juga hadir di tengah suara warga yang sering kali tenggelam di antara tepuk tangan politik dan formalitas birokrasi.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak sekadar menunggu siapa yang duduk di kursi dewan. Mereka menunggu apakah kursi itu benar-benar dipakai untuk mendengar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *