BANGKALAN, tretan.news — Penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Klabetan 1 tahun anggaran 2025 senilai Rp45.322.000 dari total pagu Rp122.210.000 kini menjadi sorotan publik.
Besaran anggaran yang diklaim pihak sekolah masih dalam batas ketentuan justru memantik pertanyaan, lantaran kondisi fisik bangunan sekolah dinilai tidak mencerminkan serapan dana yang telah dilakukan.
Sekolah Klaim Sesuai Aturan, Publik Tidak Puas
Pihak SDN Klabetan 1 sebelumnya menyatakan bahwa alokasi anggaran pemeliharaan tersebut masih berada dalam koridor yang diperbolehkan regulasi, yakni maksimal 20 persen dari total pagu Dana BOS.
Namun pernyataan itu tidak serta-merta meredam keresahan masyarakat.
Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tomi. menegaskan bahwa angka puluhan juta rupiah seharusnya berbanding lurus dengan kondisi fisik sekolah yang tampak nyata di lapangan.
“Kalau kita bicara angka, Rp45 juta itu bukan nominal kecil. Harusnya kondisi bangunan sekolah juga ikut mencerminkan besarnya anggaran yang sudah diserap,” tegas Tomi, Jumat (25/4/2025).
Tembok Mengelupas, Atap Jebol, Keramik Jadi Satu-satunya Bukti
Tomi memaparkan sejumlah kerusakan fisik yang ia temukan masih terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari dinding yang mengelupas hingga atap bangunan yang jebol.
Ia menyebut, satu-satunya pekerjaan yang terlihat hanyalah pemasangan keramik di bagian depan ruang kelas.
“Faktanya di lapangan, masih banyak tembok mengelupas, atap bocor bahkan jebol. Lalu anggaran sebesar itu digunakan untuk apa? Masa hanya terlihat keramik di depan kelas? Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.
Desakan Audit Menyeluruh
Lebih jauh, Tomi mendesak Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel terhadap seluruh pengelolaan Dana BOS di SDN Klabetan 1.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut integritas pengelolaan anggaran pendidikan. Kami mendesak audit menyeluruh agar tidak ada ruang bagi penyimpangan maupun dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak SDN Klabetan 1 maupun Dinas Pendidikan terkait. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang disebutkan untuk menyampaikan klarifikasi.








