PASURUAN, tretan.news – Video aksi dugaan pemukulan dan perusakan handphone oleh seorang kepala desa (kades) berinisial ADS di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, viral di media sosial, Minggu (5/4/2026). Peristiwa tersebut memicu kehebohan dan gelombang reaksi dari warganet.
Mayoritas netizen mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas. Bahkan, tidak sedikit yang meminta ADS segera ditangkap serta mengusut kemungkinan pelanggaran lain selama menjabat sebagai kepala desa.
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, memastikan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.
“Kami berusaha yang terbaik untuk Kabupaten Pasuruan. Kamtibmas menjadi prioritas kami,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sementara itu, ADS belum memberikan keterangan rinci terkait tuduhan yang beredar. Saat ditemui awak media pada Senin (6/4/2026), ia memilih irit bicara.
“Saya akan berkomunikasi dulu dengan pihak keluarga dalam memberikan komentar,” ucapnya singkat.
Di sisi lain, pihak perusahaan PT Samiplast maupun MJA juga belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil.
“Pihak perusahaan tidak bisa memberikan komentar terkait kejadian tersebut,” ujar salah seorang petugas sekuriti usai berkoordinasi dengan manajemen.
Sebelumnya, video yang beredar luas memperlihatkan aksi dugaan pemukulan dan perusakan handphone yang disebut-sebut melibatkan ADS. Insiden itu terjadi di PT Samiplast, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, saat aksi demonstrasi warga pada Kamis (2/4/2026).
Dalam aksi tersebut, warga menuntut perusahaan menghentikan kerja sama dengan pihak outsourcing. Situasi memanas ketika ADS diduga merebut dan merusak handphone milik seorang karyawan. Ia juga disebut menghampiri korban dan sekilas seperti melayangkan pukulan serta tamparan ke arah wajah korban.







