SAMPANG | Tretan.News – Peristiwa kekerasan dalam lingkup keluarga kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Seorang pria berinisial MN (50), warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabatnya sendiri, H. Jasmawi (76).
Insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi, 2 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari adanya kesalahpahaman saat pelaku mendatangi korban dengan maksud meminta air doa.
Namun, percakapan antara keduanya tidak berjalan sesuai harapan. Ketidakpuasan pelaku terhadap jawaban korban memicu emosi yang berujung pada tindakan kekerasan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan benda di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku memukul korban dengan kursi besi serta balok kayu jati sepanjang kurang lebih 110 sentimeter,” ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian bibir, pelipis, dan lengan kiri. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di hari yang sama, sekitar pukul 13.45 WIB, petugas berhasil mengamankan MN tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang bersama sejumlah barang bukti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sesuai KUHP,” pungkas AKP Eko.







