Pamekasan, Tretan.news – Polres Pamekasan mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap tersangka berinisial AD dan menyebut motif sementara dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap korban.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Pamekasan, Kamis (19/3/2026) siang.
Tersangka AD, warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, diamankan aparat di wilayah Kota Pamekasan pada Rabu (18/3/2026).
Korban dalam peristiwa tersebut adalah AR (27), warga Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan. Insiden pembacokan terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026).
KBO Satreskrim Polres Pamekasan Iptu Herman Jayadi mengatakan, aksi penganiayaan berat yang dilakukan tersangka diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.
“Pelaku sempat melarikan diri dari tempat kejadian usai melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah celurit kepada korban,” kata Herman.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku dan sebilah celurit yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, tersangka disebut tidak sengaja berpapasan dengan korban di jalan. Namun, dari keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku sebelumnya memang telah mencari keberadaan korban.
“Aksi yang dilakukan pelaku ini didasari rasa cemburu terhadap korban. Pelaku sebelumnya memang mencari keberadaan korban,” ucapnya.
Saat ini, tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun.







