SAMPANG | Tretan.news – Upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat membuat warga resah.
Seorang pria berinisial KA (30), warga Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, harus mengakhiri pelariannya setelah diringkus petugas di tempat persembunyiannya di Desa Ombul.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi mengantongi cukup bukti hasil penyelidikan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian menimpa seorang warga di kawasan Perum Matahari, Kelurahan Karang Dalam.
“Korban sebelumnya memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam di teras rumah dalam keadaan terkunci,” terang Eko, Kamis (26/2/2026).
Namun nahas, pada keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapati sepeda motor bernomor polisi M-5181-NQ itu telah hilang. Pelaku diduga memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sampang. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim dengan melakukan pelacakan dan pengumpulan informasi.
Hasilnya, pada Selasa (24/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di Desa Ombul dan berhasil mengamankan tersangka KA.
“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pengaman kendaraan,” lanjut Eko.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan jaringan,” pungkasnya.







