Eryk: Musorkablub KONI Kabupaten Malang Wajib Ada Formatur

Berita, Sosial83 Dilihat

MALANG, Tretan.News – Mundurnya Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, H. Rosyidin dari jabatannya membuat kursi jabatan organisasi keolahragaan menjadi kosong.

Padahal, H. Rosyidin menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang di periode 2024-2028.

H. Rosydin mengundurkan diri dengan alasan gagal membawa Kabupaten Malang masuk tiga besar di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) IX 2025, yang saat itu Malang Raya sebagai tuan rumah, termasuk Kabupaten Malang.

Untuk memilih pengganti H. Rosyidin yang mengundurkan diri sejak 20 Desember 2025 lalu, KONI Kabupaten Malang akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada 14 Februari 2026 mendatang.

Dengan kekosongan Ketum KONI Kabupaten Malang, langsung menarik perhatian banyak pihak untuk mencalonkan dalam Musorkablub untuk memilih Ketum KONI yang baru.

Saat ada beberapa kandidat yang santer dikabarkan akan maju dalam pemilihan Ketum KONI Kabupaten Malang.

Selain Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Wagir, tokoh masyarakat olahraga, pengurus KONI Kabupaten Malang dan anak seorang pengusaha, juga ada legislator aktif yang ikut meramaikan bursa pemilihan tersebut.

Penasehat Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kabupaten Malang Eryk Armando Talla mengatakan, munculnya beberapa calon tersebut, membuat warna baru dalam Musorkablub KONI Kabupaten Malang.

“Itu sangat bagus sekali, apalagi ada legislator Aktif yang ikut mencalonkan dalam pemilihan Ketum KONI,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/1/2026).

Menurut Eryk, untuk bisa membawa KONI Kabupaten Malang maju, maka diperlukan pengurus yang paham dalam perencanaan, pengalokasian dan mengontrol anggaran (Budgeting), manajemen dalam keolahragaan.

“Untuk KONI di Kabupaten Malang itu sangat membutuhkan anggaran, maka bukan Ketum KONI saja, sekretaris dan bendahara (KSB) itu harus paham soal Budgeting dan manajemen, tapi untuk bisa kesitu maka diwajibkan adanya formatur yang dipilih oleh Ketum KONI terpisah,” jelasnya.

Eryk menegaskan, meski digelar Musorkablub untuk memilih Ketum KONI, pembentukan tim formatur diwajibkan ada, terlebih mundurnya H. Rosydin dengan alasan gagal membawa Kabupaten Malang masuk tiga besar di Porprov Jatim IX 2025.

“Jadi, jika tim sudah gagal maka harus di ganti, Ketua terpilih nanti wajib membentuk tim formatur untuk membentuk tim yang sejalan dengan Ketum KONI terpilih,” tegasnya.

Eryk menambahkan, untuk bisa membawa KONI Kabupaten Malang lebih maju, maka diperlukan Pengurus Harian yakni Ketua, Sekretaris, dan bendahara yang bisa Budgeting dan manajemen, serta teknis keolahragaan.

“Saran saya, kepengurusan itu ada ketua Harian, dan Sekjen, dan bendahara yang dibantu oleh wakil-wakilnya yang paham dalam Budgeting dan manajemen, serta teknis keolahragaan, itu KONI Kabupaten Malang bisa maju,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *